![]() |
| Tim gabungan Polres Bima Kota saat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang petani muda di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. |
Kota Bima, KabarNTB - Tiga terduga pelaku penganiayaan berujung kematian di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, berhasil diringkus tim gabungan Polres Bima Kota dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam hingga Kamis pagi. Satu korban, Abdul Munir (24), seorang petani asal Dusun Oi Ua, tewas dalam peristiwa itu, sementara Rahmadin (23) mengalami luka-luka setelah ditusuk oleh salah satu terduga pelaku.
Berawal dari Cerita Balas Dendam di Pinggir Lapangan Voli
Peristiwa berdarah itu diduga dipicu oleh kisah lama yang mencuat kembali di sela-sela tontonan pertandingan bola voli. Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku berinisial RA alias Gali (19) kepada penyidik, seorang teman mereka mengaku pernah dipukul oleh sekelompok orang. Mendengar itu, terduga pelaku berinisial SA (24) mengajak rombongan untuk mendatangi pihak yang dimaksud.
Pertemuan itu tak berakhir damai. Adu mulut pecah, dan perkelahian pun tak terhindarkan. Dalam keterangan awalnya, RA alias Gali mengaku SA mengeluarkan sebilah golok dan menusuk korban Abdul Munir. Sementara RA alias Gali sendiri mengaku menggunakan sebilah keris untuk menusuk Rahmadin di bagian punggung sebanyak tiga kali sebelum kabur dari lokasi setelah terkena lemparan batu di pahanya.
Operasi Malam, Tiga Pelaku Diamankan Berselang Beberapa Jam
Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Opsnal Aipda Rahmad Hidayat bergerak cepat merespons laporan warga. Bersama personel Polsek Langgudu dan Polsek Lambu, tim bergerak menuju Desa Mangge, Kecamatan Lambu, untuk memburu para terduga pelaku.
Koordinasi dengan Kepala Desa Mangge, Nasarudin, menjadi kunci. Kepala desa menghubungi orang tua salah satu terduga pelaku untuk membantu proses pencarian. Hasilnya, sekitar pukul 02.00 WITA pada Kamis (22/10/2026), RA alias Gali berhasil diamankan di wilayah Desa Mangge. Pada waktu bersamaan, terduga pelaku berinisial MM (18) diringkus di Desa Dumu. Pada pukul 08.00 WITA, SA (24), yang diduga menusuk korban Abdul Munir, ditemukan di rumah Kepala Desa Mangge dan langsung diamankan.
Keterangan Awal Masih Didalami Penyidik
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menegaskan bahwa keterangan yang dihimpun dari ketiga terduga pelaku masih bersifat interogasi awal dan akan terus didalami.
"Penyidik akan mendalami keterangan para terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh," ujar Kapolres Mubiarto.
Adapun MM mengaku berada di lokasi kejadian, namun membantah terlibat langsung dalam penganiayaan. Klaimnya itu pun masih menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan.
Saat ini, ketiga terduga pelaku, yakni RA alias Gali (19), MM (18), dan SA (24), yang seluruhnya berasal dari Desa Mangge, Kecamatan Lambu, telah dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri
Di tengah pengungkapan kasus ini, Polres Bima Kota meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri di luar jalur hukum.
"Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan penanganan setiap persoalan hukum kepada pihak kepolisian," tandasnya.
(*)

