![]() |
| Sekretaris Daerah Kota Bima memimpin rapat pembahasan perpanjangan kerja sama JKN bersama BPJS Kesehatan dan sejumlah kepala perangkat daerah di ruang rapat Sekda, Selasa (20/10/2026). |
Kota Bima, KabarNTB - Pemerintah Kota Bima menggelar rapat lintas perangkat daerah untuk membahas perpanjangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (20/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah konkret menuju pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada 2027, dengan fokus menjamin keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi warga yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Rapat Dihadiri Lintas Perangkat Daerah
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah itu dipimpin langsung oleh Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah strategis, antara lain Kepala BPKAD, Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan.
Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan kompleksitas program JKN yang menyentuh aspek perencanaan anggaran, validasi data kepesertaan, hingga penyiapan dokumen administrasi untuk tahun pelaksanaan 2027. Pembahasan dipusatkan pada kelompok peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang iurannya didukung melalui kas pemerintah daerah.
Koordinasi Anggaran dan Data Jadi Kunci
Sekda Fakhrunraji menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak bisa bertumpu pada satu instansi saja. Sinergi menyeluruh antarperangkat daerah, mulai dari perencanaan anggaran hingga pemutakhiran data kepesertaan, menjadi prasyarat agar Program JKN berjalan optimal.
"Perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat Kota Bima. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah terkait, terutama dalam perencanaan anggaran, pemutakhiran data kepesertaan, serta pemenuhan ketentuan administrasi agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal," ujar Sekda Muhammad Fakhrunraji.
Selain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Peserta yang aktif diyakini akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan program, sehingga manfaat JKN benar-benar dapat dirasakan masyarakat secara nyata.
Target UHC 2027 Jadi Muara Kerja Sama
Perpanjangan perjanjian ini bukan sekadar formalitas administratif. Pemerintah Kota Bima memandangnya sebagai bagian dari komitmen jangka panjang dalam membangun sistem perlindungan kesehatan yang inklusif. Sekda Fakhrunraji menyampaikan harapan agar penguatan kerja sama ini menjadi fondasi kokoh menuju Universal Health Coverage yang ditargetkan tuntas pada 2027.
"Kita berharap melalui kerja sama yang terus diperkuat ini, upaya Pemerintah Kota Bima dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage Tahun 2027 dapat berjalan dengan baik. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan melalui Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Sekda yang juga menekankan keberlanjutan program ini sebagai prioritas daerah.
Dengan rampungnya pembahasan perpanjangan nota kesepakatan ini, Pemerintah Kota Bima dan BPJS Kesehatan diharapkan segera melanjutkan ke tahap finalisasi dokumen, sehingga seluruh mekanisme perlindungan kesehatan bagi warga dapat berjalan tanpa jeda memasuki tahun 2027.
(*)

