![]() |
| Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi memimpin apel pagi saat inspeksi mendadak di lingkungan Inspektorat Kabupaten Bima, Rabu (14/10/2026). |
Bima, KabarNTB - Tingkat kehadiran ASN Inspektorat Kabupaten Bima yang menembus angka 97 persen dari total 101 aparatur menjadi catatan positif saat Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kantor lembaga pengawas daerah itu, Rabu (14/10/2026). Sidak dilakukan bersama Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, Kepala Bagian Organisasi Setda Raani Wahyuni, serta sejumlah Pejabat Fungsional BKD dan Diklat Kabupaten Bima.
Sidak Sekaligus Apel, Inspektorat Diminta Jadi Teladan
Dalam kunjungan yang sekaligus dirangkai dengan apel pagi itu, Sekda Adel hadir di hadapan Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, Sekretaris Inspektorat Armin Farid, para Inspektur Pembantu, auditor, dan staf. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Inspektorat yang telah merampungkan proses review pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekda menegaskan bahwa para pejabat yang diberi kepercayaan oleh KPK untuk menelaah program dan kegiatan dana APBD wajib memegang teguh amanat tersebut. Data dan informasi hasil review harus disajikan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada tim audit KPK.
"Sebagai ASN, kita wajib patuh dan taat penuh kepada Undang-Undang ASN, aturan pemerintah dan pimpinan," tegas Sekda Adel Linggi Ardi.
Inspektorat Harus Lebih Disiplin dari Unit Lain
Lebih jauh, Sekda mengingatkan seluruh jajaran bahwa Inspektorat mengemban peran strategis sebagai benteng utama dalam pengawasan, pembinaan keuangan daerah, hingga penegakan etika kepegawaian. Karena posisi itu, standar kedisiplinan di Inspektorat seharusnya melampaui unit kerja lainnya.
"Inspektorat adalah contoh. Kita tidak bisa menertibkan atau memeriksa instansi lain jika kita sendiri tidak disiplin. Tugas pokok yang diamanatkan ini harus menjadi catatan penting bagi seluruh jajaran," ujar Sekda.
APIP Diminta Jaga Integritas dan Rahasia Jabatan
Menutup arahannya, Sekda Adel berpesan kepada seluruh jajaran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar konsisten menjaga kedisiplinan, integritas, dan etika profesi, baik dalam hubungan dengan sesama rekan kerja, pimpinan, maupun dalam hal menjaga rahasia jabatan.
"APIP akan memiliki peran yang jauh lebih optimal jika didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memegang teguh rahasia jabatan," pungkas Sekda Adel Linggi Ardi.
(*)

