![]() |
| Ilustrasi: Suasana pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, yang diikuti dua kandidat untuk periode 2026-2031. (AI) |
Kota Bima, KabarNTB - Proses pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, menjadi perbincangan di media sosial setelah sebuah unggahan di Facebook mempertanyakan dugaan praktik politik uang dalam proses pemilihan tersebut. Tudingan itu belum terverifikasi secara independen dan belum ada pernyataan resmi dari panitia maupun pihak terkait.
Unggahan Viral Pertanyakan Integritas Pemilihan
Akun Facebook atas nama Ricki Putra Soromandi II menjadi sumber perbincangan itu. Dalam unggahannya yang beredar, Ricki mempersoalkan besarnya antusiasme para kandidat dalam merebut posisi Ketua LPM Kelurahan Ule hingga, menurutnya, memunculkan praktik yang tidak seharusnya terjadi.
"Antusias meraih predikat Ketua LPM di Kelurahan Ule sampai-sampai politik uang dihalalkan," tulis Ricki dalam unggahannya yang beredar di media sosial.
Ricki juga melontarkan pertanyaan soal rekam jejak dan kontribusi nyata lembaga tersebut bagi warga selama ini.
"Apa saja yang diperbuat LPM Kelurahan Ule selama ini?" demikian pertanyaan yang ia sampaikan dalam unggahan yang sama.
Perlu dicatat, klaim mengenai money politics dalam unggahan tersebut bersumber dari postingan media sosial dan belum dapat dikonfirmasi kebenarannya. Redaksi KabarNTB masih berupaya memperoleh klarifikasi dari panitia pemilihan, Pemerintah Kelurahan Ule, serta pihak LPM terkait.
Dua Kandidat Bersaing untuk Periode 2026-2031
Berdasarkan informasi yang telah beredar sebelumnya, pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ule periode 2026-2031 mempertemukan dua kandidat, yakni Ir. Sukri selaku petahana dan Faharuddin sebagai penantang. Panitia menyebut proses pemilihan melibatkan unsur RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur kelembagaan kelurahan.
Petahana Ir. Sukri sebelumnya menyatakan kembali mencalonkan diri dengan sejumlah program yang ingin ia teruskan, mulai dari pemberdayaan masyarakat, penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), bantuan bagi kelompok masyarakat, perbaikan drainase dan jalan lingkungan, hingga peningkatan penerangan serta penguatan sinergi antara LPM dan pemerintah kelurahan.
Transparansi Jadi Tuntutan
Terlepas dari tuduhan yang belum terbukti itu, polemik ini membuka ruang tuntutan publik agar proses pemilihan berlangsung secara terbuka. Transparansi soal mekanisme pemilihan, penggunaan anggaran jika ada, serta laporan program LPM selama periode sebelumnya dinilai penting untuk menjawab keraguan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari panitia pemilihan maupun pihak-pihak terkait yang membenarkan ataupun membantah adanya praktik politik uang dalam pemilihan Ketua LPM Kelurahan Ule. Pihak yang disebut dalam unggahan juga belum memberikan respons resmi.
(*)

