![]() |
| Tim verifikasi lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima saat memeriksa kondisi instalasi pengolahan air limbah di Kelurahan Rabadompu Barat. |
Kota Bima, KabarNTB - Keluhan warga soal bau tidak sedap yang diduga bersumber dari pembuangan air limbah dapur akhirnya ditindaklanjuti secara serius. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menurunkan tim verifikasi lapangan ke Kelurahan Rabadompu Barat, Selasa, 13 Oktober 2026, untuk menelusuri dugaan pencemaran yang berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.
Temuan di Lapangan dan Rekomendasi Teknis
Tim Penanganan Pengaduan dari Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengolahan limbah di lokasi. Dari hasil verifikasi, tim menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis yang harus dijalankan pengelola SPPG.
Rekomendasi pertama menyangkut grease trap, perangkap lemak pada saluran pembuangan dapur, yang wajib dibersihkan secara rutin guna mencegah penumpukan lemak dan sisa kotoran yang menjadi sumber bau. Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah dibangun harus dioperasikan dan dipelihara secara optimal sesuai fungsinya.
SPPG Langsung Bergerak Setelah Verifikasi
Respons cepat datang dari pihak SPPG Rabadompu Barat. Hanya beberapa jam setelah tim DLH menyelesaikan pemeriksaan lapangan, pihak pengelola fasilitas tersebut sudah mengambil langkah nyata. Mereka membersihkan grease trap, menggelontor saluran pembuangan agar aliran air kembali lancar, sekaligus melakukan pemeliharaan terhadap unit IPAL yang tersedia.
Tindakan cepat ini dinilai sebagai bagian penting dari proses penanganan pengaduan masyarakat. Pengelolaan air limbah yang bertanggung jawab memang menuntut pemeliharaan berkala, bukan hanya sekadar membangun sarana tanpa merawatnya.
Dorong Budaya Pengelolaan Lingkungan yang Bertanggung Jawab
Melalui kegiatan ini, DLH Kota Bima menegaskan komitmennya mendorong setiap pelaku usaha dan pengelola fasilitas untuk menjalankan pengelolaan lingkungan hidup secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Pengawasan tidak hanya datang dari pemerintah, melainkan juga dari partisipasi aktif warga yang berani menyuarakan keluhan melalui jalur pengaduan resmi.
Keterlibatan masyarakat semacam ini dinilai menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Bima, sekaligus memastikan bahwa setiap fasilitas yang beroperasi di tengah permukiman tidak mengorbankan kenyamanan dan kesehatan warga sekitarnya.
(*)

