![]() |
| Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri saat membuka Seminar Nasional Kupas Tuntas PT PMA di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (17/9/2026). |
Mataram, KabarNTB - Kepastian hukum dan kemudahan berusaha menjadi pesan utama yang dibawa Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam forum nasional yang mempertemukan notaris, konsultan hukum, dan pelaku usaha. Di hadapan ratusan peserta, Wagub NTB menegaskan bahwa memenangkan kepercayaan investor bukan soal menawarkan keindahan alam, melainkan soal membangun ekosistem bisnis yang aman, transparan, dan terprediksi secara hukum.
Investasi Bukan Sekadar Soal Modal
Seminar Nasional bertajuk "Kupas Tuntas Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA)" digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (17/9/2026). Acara ini mengangkat tema perizinan berusaha, kewajiban hukum pelaku usaha, dan peran strategis notaris dalam mendukung kepastian hukum investasi di Indonesia. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) beserta jajaran, pengurus INI NTB, notaris, konsultan hukum, praktisi, akademisi, serta pelaku usaha dari berbagai daerah.
Wagub NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menekankan bahwa investasi memiliki dampak jauh melampaui arus modal. Kehadiran investor turut membawa teknologi, membuka lapangan kerja baru, dan menggerakkan aktivitas ekonomi yang manfaatnya mengalir langsung ke masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menjamin agar setiap investor dapat bergerak dengan tenang, dari proses perizinan hingga seluruh aspek hukum yang melekat pada kegiatan bisnisnya.
"Kalau kita berbicara tentang investasi, kita harus paham satu hal, yaitu investasi bukan hanya soal modal, tetapi soal kepercayaan. Investor membutuhkan kepastian perizinan, kepastian hukum, dan kepastian bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan," tegas Ummi Dinda, sapaan akrab Wagub NTB.
Notaris sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Wagub juga menyoroti relevansi tema seminar di tengah perubahan regulasi yang terus bergerak cepat. Ia berharap Ikatan Notaris Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah dalam membangun ekosistem usaha yang sehat. Notaris, kata dia, berada di posisi krusial untuk memastikan setiap tindakan hukum dan dokumen perusahaan disusun sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ketua Pengurus INI NTB Lalu Mulyadi menilai dinamika regulasi belakangan ini semakin menuntut kehadiran pendampingan hukum yang berkualitas bagi pelaku usaha. Ia mencontohkan penyesuaian KBLI 2025, kewajiban pelaporan tahunan perseroan melalui Administrasi Hukum Umum (AHU), serta perkembangan kebijakan perpajakan yang berdampak langsung terhadap operasional bisnis.
"Pentingnya keberadaan notaris dalam ekosistem transaksi bisnis membuat tema dan materi seminar kali ini sangat relevan, baik bagi notaris maupun kalangan dunia usaha," ujar Lalu Mulyadi, Ketua Pengurus INI NTB.
Ia berharap forum ini tidak berhenti sebatas diskusi regulasi, melainkan menghasilkan pemahaman konkret yang memperkuat kepastian hukum kegiatan bisnis bagi notaris maupun pelaku usaha.
NTB Bidik Investasi di Berbagai Sektor Unggulan
NTB menyimpan peluang investasi yang luas, mencakup sektor pariwisata, pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pertambangan, hingga ekonomi kreatif. Pemerintah daerah terus mendorong agar potensi tersebut berkembang melalui iklim usaha yang terbuka dan memberi kepastian. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan nasional, di mana pemerintah telah melakukan penyesuaian implementasi KBLI 2025 dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko untuk memperkuat integrasi layanan antara OSS, AHU, dan sistem terkait lainnya.
Wagub menutup sambutannya dengan pesan yang menggambarkan visi besar Pemprov NTB bagi dunia investasi.
"Hari ini kita bangun NTB bukan hanya sebagai daerah yang indah untuk dikunjungi, tetapi juga daerah yang aman untuk berusaha, menarik untuk berinvestasi, dan menjanjikan di dalam membangun masa depan," pungkas Wagub Indah Dhamayanti Putri.
Bagi Pemprov NTB, penguatan iklim investasi bukan hanya soal menarik modal masuk. Kepercayaan investor harus dibangun di atas fondasi kepastian perizinan, profesionalisme pendukung dunia usaha, dan kehadiran nyata pemerintah yang memberikan layanan secara jelas dan terukur.
(*)

