
Anggota Polsek Soromandi bersama Korwil Kecamatan Soromandi memberikan pemahaman hukum kepada warga yang melakukan pemblokiran jalan di depan Kantor Desa Punti, Selasa (15/9/2026).
Bima, KabarNTB - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang diduga memuat kata-kata penghinaan terhadap pejabat pendidikan setempat memantik reaksi keras warga. Ratusan warga Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, secara spontan memblokir ruas jalan lintas Kananta-Punti-Bajo tepat di depan Kantor Desa Punti pada Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 13.20 WITA.
Unggahan yang Memicu Kemarahan Warga
Pemblokiran jalan itu dipicu oleh sebuah unggahan yang beredar di Facebook dari akun atas nama Muhammad Fadil. Dalam unggahan berbahasa Bima tersebut, akun itu diduga menyebut Korwil Kecamatan Soromandi dan Pengawas Kecamatan Soromandi dengan kata-kata yang bersifat menghina. Terjemahan bebasnya menyebut dua pejabat itu dengan umpatan bernada merendahkan, seraya mempersoalkan adanya kesepakatan, baik secara lisan maupun tertulis, yang dianggap dilangkahi.
Perlu dicatat bahwa unggahan tersebut baru beredar di media sosial dan belum diverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang. Pihak yang disebut dalam unggahan maupun Muhammad Fadil selaku pemilik akun belum memberikan tanggapan resmi, dan redaksi belum dapat mengonfirmasi konteks lengkap dari postingan tersebut secara independen.
Warga Tuntut Klarifikasi Terbuka
Keluarga dan warga Desa Punti yang tersinggung atas unggahan itu mendesak aparat kepolisian untuk segera mengamankan Muhammad Fadil guna memberikan klarifikasi terbuka mengenai maksud dan tujuan dari unggahan yang kini menjadi perbincangan luas di masyarakat setempat tersebut.
Polsek Soromandi Bergerak Cepat Redam Situasi
Mendapat laporan pemblokiran jalan, anggota Polsek Soromandi bergerak cepat. Sekitar pukul 13.40 WITA, mereka lebih dulu menemui Korwil Kecamatan Soromandi, H. Fahris Adam, untuk melakukan penggalangan dan memberikan pemahaman awal terkait situasi yang berkembang.
Dua puluh menit berselang, sekitar pukul 14.00 WITA, anggota Polsek Soromandi yang kini didampingi langsung oleh H. Fahris Adam turun menemui massa yang memadati jalan. Mereka menyampaikan himbauan sekaligus memberikan pemahaman hukum kepada warga agar situasi tidak berkembang menjadi lebih bergejolak.
Upaya mediasi itu membuahkan hasil. Tepat pukul 14.30 WITA, blokade jalan dibuka kembali. Situasi di ruas jalan lintas Kananta-Punti-Bajo kembali aman dan terkendali.
(*)
