![]() |
| Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi, saat menyampaikan keterangan usai pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. |
Bima, KabarNTB - Ada kabar menggembirakan bagi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima sepakat menaikkan gaji para pegawai paruh waktu itu sebesar Rp300 ribu, keputusan yang lahir dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan Bersama Legislatif dan Eksekutif
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi, membenarkan adanya kesepakatan tersebut pada Kamis, 10 September 2026. Menurutnya, kenaikan ini merupakan bukti nyata perhatian bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif terhadap kesejahteraan PPPK Paruh Waktu yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak.
"Alhamdulillah, ada kabar baik hari ini, kita menyepakati kenaikan gaji PPPK PW melalui anggaran perubahan Tahun 2026 ini," ujar Supardi.
Harapan Pengangkatan Penuh Waktu di 2027
Supardi menegaskan, kenaikan sebesar Rp300 ribu itu berlaku khusus untuk tahun anggaran 2026. Namun ia tak berhenti di sana. Ia menaruh harapan besar agar ke depan nasib para pegawai paruh waktu ini bisa berubah lebih fundamental, yakni beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu dengan beban gaji yang ditanggung pemerintah pusat.
"Kenaikan gaji ini khusus untuk Tahun 2026. Untuk selanjutnya atau di Tahun 2027 nanti, kita berharap, semoga gaji PPPK Paruh Waktu ini bisa dialihkan menjadi beban pemerintah pusat dan mereka diangkat menjadi pegawai PPPK Penuh Waktu, Aamin," sebut Ketua Komisi I ini.
Supardi juga mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bima untuk turut berjuang dan berdoa bersama demi terwujudnya harapan tersebut.
"Kita harapkan juga doa dan perjuangan bersama dari teman-teman PPPK Paruh Waktu semuanya, agar harapan bersama tersebut bisa terwujud yaitu diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada berikutnya ini atau 2027 mendatang," pungkas Supardi.
(*)

