Bima, KabarNTB - Saling bantah antara Kepala SPPG Bima Sanggar Kore Ilham Jauharis dan perwakilan Yayasan Al Ilyas Jaya Sejahtera kian memanas. Polemik pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Oi Saro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima ini mencakup sejumlah titik sengketa serius: keabsahan Surat Peringatan, dugaan intervensi pengelolaan dapur, mekanisme pengadaan supplier, hingga nasib rotasi Ilham yang kini masih menggantung menunggu keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Yayasan Sebut Masalah Bermula dari Anggaran
Perwakilan Yayasan, Farhan, menilai akar persoalan sebetulnya sederhana. Pangkal masalah, menurutnya, adalah pembelanjaan yang melebihi pagu anggaran oleh Ilham, yang kemudian berujung pada pemanggilan oleh Koordinator Wilayah BGN dan pemberian Surat Peringatan.
"Awal masalah sebenarnya tidak terlalu rumit. Pembelanjaan lebih dari pagu. Setelah itu beliau dipanggil dan diberikan SP," ujar Farhan, Senin (14/9/2026).
Namun Ilham menampik keras klaim itu. Ia menuntut agar dokumen Surat Peringatan tersebut ditunjukkan secara terbuka kepada publik, lengkap dengan nomor surat dan bukti tanda terima.
"Saya secara tegas membantah pernyataan bahwa saya tidak pernah menerima Surat Peringatan. Kalau benar pernah diberikan SP, sederhana saja, tunjukkan suratnya, nomor suratnya, tanggalnya, siapa yang menerbitkan, dan bukti bahwa surat tersebut benar-benar saya terima," tegasnya, Selasa (15/9/2026).
Bantah Intervensi, tapi Fakta Lapangan Dipersoalkan
Farhan juga menolak tudingan bahwa yayasan turut campur dalam operasional dapur. Ia mengaku tidak pernah menginjakkan kaki di dapur selama satu bulan terakhir dan tidak menjalin komunikasi intensif dengan Kepala SPPG maupun ahli gizi.
"Saya tidak pernah intervensi beliau. Saya tidak pernah datang selama dapur ini berjalan satu bulan dan saya juga tidak pernah berkomunikasi dengan beliau maupun ahli gizi," katanya.
Ilham tidak begitu saja menerima bantahan itu. Ia menyinggung kejadian seorang ahli gizi yang disebut menangis usai menerima telepon, serta kehadiran seorang perempuan yang diklaim merupakan istri pejabat Desa Oi Saro sekaligus saudari kandung supplier mitra, di area steril dapur SPPG.
"Beliau berujar telah mendapat mandat dan izin dari pihak mitra. Sementara yang bersangkutan merupakan saudari kandung mitra sendiri," ujar Ilham.
Klaim ini masih berupa versi Kepala SPPG dan memerlukan verifikasi lebih lanjut terhadap dokumen, keterangan para pihak, serta ketentuan yang berlaku soal akses ke area steril SPPG.
Soal Rotasi, Yayasan Lepas Tangan
Mengenai kabar pergantian atau rotasi Ilham dari posisinya, Farhan menegaskan yayasan tidak memiliki kewenangan dalam kebijakan tersebut. Informasi soal rotasi itu, katanya, justru ia peroleh dari Bagus, mantan Koordinator Wilayah BGN.
"Setelah saya mendapat informasi dari Pak Bagus, mantan korwil lama, bahwa Saudara Ilham sudah diganti, saya kemudian bertanya, diganti dengan siapa?" katanya.
Farhan mengaku sempat mendengar kabar penempatan Ilham ke Bandung, namun memastikan bahwa keputusan soal itu bukan ranah yayasan. Ia mempersilakan Ilham mengajukan diri kembali apabila masih ingin bertugas di Oi Saro.
"Kalau Ilham mau tetap di sini, silakan ajukan kembali kepada pihak yang berwenang. Kalau untuk kami, kita bisa mendukung. Tetapi ada batasnya," ujar Farhan.
Komunikasi soal Menu MBG Diakui, tapi Dibantah Sebagai Intervensi
Farhan juga mengakui pernah menghubungi ahli gizi setelah melihat keluhan masyarakat di media sosial soal menu Makan Bergizi Gratis. Namun ia membingkai langkah itu semata sebagai masukan, bukan instruksi.
"Saya lihat di media sosial banyak sekali yang mengeluh dengan menunya. Saya hanya satu kali menelepon," katanya.
Karena panggilannya tidak direspons, ia mengaku meminta anggota keluarga meneruskan pesan kepada ahli gizi agar menu dibuat lebih bervariasi, mulai dari ayam, telur, ikan tuna, hingga daging, supaya anak-anak tidak bosan.
"Saya bilang, Mbak tolong dirubah menunya, dibuat variasi supaya anak sekolah tidak bosan makannya," ujarnya.
Mekanisme Supplier Jadi Titik Sengketa Lain
Mekanisme pengadaan supplier bahan makanan turut menjadi bahan klarifikasi. Farhan merujuk pada petunjuk teknis (juknis) BGN, khususnya poin 4.1 dan 4.2, yang menurutnya mengatur bahwa yayasan atau mitra berwenang merekrut supplier dengan persetujuan Kepala SPPG.
"Yang berhak merekrut supplier adalah yayasan atau mitra, tetapi harus ada persetujuan Kepala SPPG, dalam hal ini Saudara Ilham," jelasnya.
Ia mengklaim kondisi riil di lapangan berbeda, karena supplier justru direkrut sendiri oleh Ilham, bahkan disebut ada yang memiliki hubungan keluarga dengannya. Meski demikian, Farhan menyatakan tidak mempersoalkan hubungan kekeluargaan itu selama kualitas bahan makanan terpenuhi.
"Saya tidak mempermasalahkan mau dia merekrut saudaranya, adiknya atau siapa pun. Yang penting bahan yang diberikan berkualitas untuk anak-anak kita," ujarnya.
Ilham menyatakan siap membuka seluruh dokumen terkait pengadaan supplier, termasuk bukti transaksi dan rekam komunikasi.
Kepala SPPG: Bukan Perang Narasi, Buka Data
Di tengah riuhnya saling klaim, Ilham menegaskan ia tidak ingin polemik ini menjelma menjadi perang narasi. Ia mengajak semua pihak membuktikan klaim masing-masing dengan dokumen nyata.
"Saya tidak akan membalas dengan cerita versi panjang saya melawan cerita versi mereka. Saya siap membuka data, dokumen, bukti transaksi, komunikasi, dan fakta yang saya miliki," katanya.
"Klarifikasi bukan berarti kebenaran otomatis berada di pihak yang paling dulu berbicara. Kebenaran harus berdiri di atas dokumen dan data, bukan sekadar narasi," tegas Ilham Jauharis.
Dapur Berhenti, Yayasan Tunggu Keputusan BGN
Sementara itu, dapur SPPG Oi Saro untuk sementara tidak beroperasi. Farhan mengatakan yayasan masih menunggu keputusan resmi dan Surat Keputusan (SK) dari BGN sebelum dapat menggerakkan kembali roda dapur.
"SK-nya masih dipegang beliau. Kita tunggu keputusan dari BGN dan SK yang turun. Setelah itu baru kita tahu siapa yang menerima jabatan dan supplier yang datang ke sini," ujarnya.
Kendati polemik belum usai, Farhan menyatakan Yayasan Al Ilyas Jaya Sejahtera tetap siap apabila kembali dipercaya menjalankan program MBG di SPPG Oi Saro.
"Pokoknya kesiapan dari yayasan 100 persen untuk menjalankan program ini," tegas Farhan.
Ilham pun menegaskan hal senada dari sisi dirinya: ia tidak gentar jika seluruh persoalan dibuka secara transparan dan diperiksa berdasarkan aturan yang berlaku.
"Jangan hanya pandai membuat narasi. Mari kita uji narasi tersebut dengan fakta dan data berdasarkan regulasi dan aturan main yang berlaku di Badan Gizi Nasional. Saya siap," tandas Ilham.
Polemik pengelolaan SPPG Bima Sanggar Kore kini bermuara pada satu pertanyaan mendasar: siapa yang berani membuka dokumen lebih dulu? Selama klaim dan bantahan hanya berhenti di kata-kata, kebenaran atas persoalan ini belum akan terjawab. Keputusan resmi BGN menjadi kunci agar program MBG di Oi Saro bisa kembali menyalurkan manfaat bagi anak-anak yang seharusnya menjadi prioritas utama.
(*)

