Mataram, KabarNTB - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menyerahkan dokumen nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD NTB dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang kantor Gubernur, Jumat (11/09/2026). Penyerahan ini menandai babak baru proses legislasi anggaran daerah setelah sebelumnya kedua pihak menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.
Pendapatan Meningkat, Belanja Ikut Membengkak
Dalam postur rancangan perubahan anggaran yang disampaikan, pendapatan daerah NTB diproyeksikan mencapai Rp5,68 triliun, naik 1,08 persen dibanding APBD murni sebelumnya yang sebesar Rp5,62 triliun. Sementara sisi belanja melonjak lebih signifikan, direncanakan mencapai Rp6,52 triliun atau bertambah sekitar Rp319 miliar dari alokasi semula.
Konsekuensinya, rancangan perubahan ini membawa defisit anggaran sebesar Rp399 miliar lebih. Pemerintah provinsi berencana menutup celah tersebut melalui pembiayaan netto, yang bersumber dari penerimaan pembiayaan termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta pengeluaran pembiayaan untuk pelunasan cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Tuntutan Bijak di Tengah Tekanan Fiskal
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, yang akrab disapa Miq Iqbal, tidak hadir langsung dalam sidang. Penjelasannya dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Abul Chair. Dalam keterangannya, Miq Iqbal menekankan bahwa dinamika dan tekanan fiskal yang dihadapi daerah menjadi alasan utama di balik perubahan kebijakan anggaran ini.
"Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah," jelas Sekda Abul Chair membacakan keterangan gubernur.
Fokus pada Kemiskinan, Pangan, dan Pariwisata
Pemerintah provinsi menegaskan bahwa seluruh kebijakan anggaran wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Perubahan anggaran ini diarahkan pada tiga prioritas utama daerah.
"Perubahan ini untuk tujuan bersama dalam akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan pengembangan destinasi wisata berkualitas berkelanjutan," tambahnya.
Selain itu, Sekda menyampaikan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini dilakukan berbasis risiko, khususnya dalam upaya mitigasi korupsi yang bersumber dari kelemahan sistem birokrasi.
(*)

