![]() |
| Kepala Dinas Kominfotik NTB Dr. H. Ahsanul Halik membacakan sambutan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada pembukaan Uji Kompetensi Wartawan dan Orientasi Kewartawanan PWI NTB di Mataram. |
Mataram, KabarNTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan insan pers bahwa kemerdekaan pers sejati bukan berarti bebas dari tanggung jawab, melainkan kebebasan yang dijalankan dengan profesionalisme dan keberpihakan pada kepentingan publik. Pesan itu disampaikan saat pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI NTB di Mataram, Kamis, 10 September 2026.
Kritik Berbasis Data Bukan Ancaman
Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu menyampaikan pesannya melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Halik. Ia menegaskan bahwa pemerintah justru membutuhkan pers yang independen sebagai pengawas kebijakan dan cermin bagi penyelenggara negara.
"Gubernur dan Wakil Gubernur membuka seluas-luasnya ruang kritik bagi insan pers. Bagi pemerintah, kritik yang berbasis data bukanlah ancaman. Kritik yang jujur adalah cermin," ujar Aka menyampaikan pesan Gubernur.
Posisi ideal pers, menurut Miq Iqbal, bukan berada di satu sisi ekstrem sebagai pendukung setia pemerintah, maupun di sisi lain sebagai oposisi permanen.
"Pers tidak perlu menjadi corong pemerintah. Namun, pers juga tidak harus menjadi musuh pemerintah. Pemerintah dan pers dapat bekerja sama dalam kepentingan masyarakat, tanpa kehilangan independensi masing-masing," tegasnya.
Jangan Biarkan Kecepatan Mengalahkan Kebenaran
Di era digital ketika semua orang bisa memproduksi dan menyebarkan informasi, Miq Iqbal menilai peran wartawan justru semakin krusial. Masyarakat membutuhkan jurnalis yang mampu memisahkan fakta dari opini dan menyaring informasi yang benar dari yang menyesatkan.
"Jangan sampai kecepatan mengalahkan ketelitian. Jangan sampai popularitas mengalahkan kebenaran. Jangan sampai asumsi mengalahkan fakta," pesan Gubernur NTB itu.
Ia mengaitkan prinsip verifikasi jurnalistik dengan nilai tabayun dalam Islam, yakni memeriksa kebenaran sebuah kabar sebelum mempercayai apalagi menyebarkannya.
"Periksa sebelum percaya. Teliti sebelum menyimpulkan. Pastikan sebelum menyampaikan," tegasnya.
Kebebasan Pers adalah Hak Sekaligus Amanah
Miq Iqbal mengingatkan bahwa kemerdekaan pers sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tetap harus dijalankan secara profesional dan beretika. Sebuah berita mungkin selesai ditulis dalam hitungan menit, tetapi dampaknya bisa jauh melampaui waktu penulisannya.
"Kebebasan pers adalah hak, tetapi kebebasan pers juga amanah. Kebebasan pers bukanlah kebebasan dari tanggung jawab," tandasnya.
Soal keterbukaan informasi, ia juga mengingatkan bahwa transparansi pemerintah punya batas hukum yang harus dihormati.
"Keterbukaan bukan berarti tanpa batas. Kebebasan pers bukan berarti tanpa tanggung jawab. Yang kita bangun adalah kebebasan yang beradab, keterbukaan yang bertanggung jawab, dan jurnalistik yang bermartabat," ujarnya.
Wartawan Diminta Baca Makna, Bukan Sekadar Peristiwa
Gubernur NTB itu berharap wartawan di NTB tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga mampu membaca persoalan secara lebih dalam. Pemberitaan soal kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga kebijakan publik harus dibangun dari data, fakta, regulasi, dan suara masyarakat yang terdampak.
"Tugas wartawan bukan sekadar memberitakan peristiwa. Tugas wartawan adalah membantu masyarakat memahami makna di balik peristiwa," katanya.
Ia menilai martabat wartawan tidak diukur dari seberapa sering namanya disebut atau seberapa banyak beritanya diklik, melainkan dari seberapa kuat kepercayaan publik yang berhasil dijaganya.
"Ketika kepercayaan publik terjaga, pers tidak hanya menjadi penyampai berita. Pers menjadi penjaga akal sehat publik. Dan ketika akal sehat publik terjaga, demokrasi tumbuh, pembangunan memiliki arah, dan pada akhirnya masyarakatlah yang merasakan manfaatnya," pungkas Miq Iqbal.
120 Peserta Ikuti UKW dan OKK PWI NTB
Ketua PWI NTB Ahmad Ikliluddin menyebutkan kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta, dengan 54 wartawan mengikuti UKW pada jenjang muda, madya, dan utama. Materi ujian tidak hanya menyentuh kemampuan teknis menulis, tetapi juga pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, perilaku jurnalistik, serta kemampuan menghasilkan pemberitaan yang berpijak pada fakta dan etika. Bagi Pemprov NTB, penguatan kualitas pers adalah bagian tak terpisahkan dari penguatan demokrasi itu sendiri.
(*)

