Mataram, KabarNTB - Gubernur Nusa Tenggara Barat H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif harus bertransformasi dari sekadar kumpulan angka menjadi instrumen pengambilan keputusan yang mampu membaca kondisi daerah secara nyata, cepat, dan tepat sasaran hingga ke tingkat paling rinci.
Data Bukan Sekadar Angka
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat menyaksikan langsung presentasi pengembangan NTB Satu Data dan Dashboard Eksekutif di Gema Coffee Mataram, Kamis (17/9/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin, Lead SKALA Pusat, Lead SKALA NTB, Asisten III Setda NTB, jajaran Bappeda, Tenaga Ahli Gubernur, Direktur Teknologi Informasi Bank NTB Syariah, serta Tim NTB Satu Data Dinas Kominfotik NTB.
Menurut Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal ini, tantangan membangun satu data bukan terletak pada kuantitas data yang dikumpulkan, melainkan pada kualitas, keterhubungan, keamanan, dan kemutakhirannya agar benar-benar mencerminkan kondisi lapangan.
"Satu data itu jargon, tapi ketika masuk ke detail, isinya devil semua. Karena itu, kita membutuhkan orang yang tidak sekadar mampu, tetapi siap untuk detailing," ujar Miq Iqbal.
Ia juga menyoroti masih adanya jarak antara kondisi lapangan dan informasi yang sampai ke tangan pimpinan. Karena itu, arsitektur data harus memungkinkan pembacaan dari gambaran makro turun ke level yang lebih rinci, tanpa memutus keterhubungan antarlevel pemerintahan.
"Jangan kita mulai dari mikro kemudian masuk ke makro. Mestinya dari makro dulu, baru kita ke mikro. Ketika ditambah, sudah pasti nyatu karena sudah satu arsitektur," jelasnya.
Data Kondisi Masyarakat, Bukan Sekadar Aktivitas Dinas
Gubernur menekankan bahwa yang dibutuhkan bukan semata data tentang aktivitas perangkat daerah, melainkan data yang mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat. Ia mencontohkan sektor kesehatan sebagai ilustrasi konkret.
"Ketika kita meminta data kesehatan NTB, yang kita butuhkan bukan hanya data kegiatan Dinas Kesehatan, tetapi kondisi kesehatan NTB secara keseluruhan," katanya.
Untuk itu, NTB Satu Data perlu mengintegrasikan data sektoral perangkat daerah dengan data kabupaten dan kota, desa, Posyandu, BPS, serta sumber data relevan lainnya. Setiap dataset juga wajib dilengkapi sumber, periode, cakupan, definisi, dan metadata yang jelas agar konteks serta keterbatasan informasi dapat dipahami sepenuhnya oleh pimpinan.
BPS: Data Harus Mampu Jawab "So What"
Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin menambahkan bahwa kualitas data adalah prasyarat mutlak dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, pengendalian, dan evaluasi. Data pemerintah harus relevan, akurat, mutakhir, konsisten, serta dapat diakses dan diintegrasikan dengan sumber lainnya.
"Bukan hanya how much, tetapi juga so what," ujar Wahyudin.
Pemerintah tidak cukup hanya mengetahui besaran suatu persoalan. Data harus mampu memberikan konteks dan makna sehingga dapat memandu tindakan yang diperlukan dalam menjawab persoalan pembangunan.
Dashboard Eksekutif sebagai Ruang Kendali
Dalam kerangka itu, Dashboard Eksekutif diarahkan menjadi ruang kendali bagi pimpinan, bukan sekadar tampilan kumpulan indikator. Sistem ini dikembangkan untuk memantau capaian indikator kinerja utama perangkat daerah, realisasi anggaran, program prioritas, APBD, SPM, pengaduan masyarakat, serta berbagai indikator pembangunan lainnya dalam satu kerangka informasi terintegrasi.
Sistem ini juga diarahkan memiliki fungsi early warning system. Apabila suatu indikator mengalami deviasi atau menunjukkan kondisi yang membutuhkan perhatian, informasi tersebut diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah korektif dapat segera diambil.
731 Dataset Terkonsolidasi, Tantangan Pemutakhiran Masih Ada
Kepala Dinas Kominfotik NTB Ahsanul Halik menyampaikan bahwa penguatan NTB Satu Data telah berjalan sejak 2025 dan terus dikonsolidasikan pada 2026. Setelah melalui proses verifikasi dan pengecekan ulang, saat ini terdapat 731 dataset dari 43 OPD yang telah terkonsolidasi dalam sistem tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses ini bukan sekadar memperbanyak dataset, melainkan memastikan kesesuaian judul, substansi, sumber, kualitas, dan pemutakhiran data. Tantangan yang masih dihadapi adalah kedisiplinan para produsen data dalam melakukan pemutakhiran secara berkala.
Gubernur mengapresiasi kerja Tim Dinas Kominfotik NTB yang terus membangun sistem di tengah keterbatasan fiskal daerah. Keterbatasan itu, menurutnya, justru menuntut pemerintah semakin cermat menentukan prioritas.
"Tidak cukup hanya membangun sistem. Kita harus memastikan ada regulasi, kelembagaan, program, SDM, dan anggaran," tegasnya.
Regulasi dan Kecerdasan Artifisial Jadi Arah Pengembangan
Penguatan sistem juga diarahkan melalui penyempurnaan regulasi. Rancangan perubahan Peraturan Gubernur yang tengah berproses di Biro Hukum akan memperkuat tata kelola data, pembagian tanggung jawab, keamanan, serta mekanisme pemutakhiran dan pengelolaan data.
Pengembangan ke depan dirancang secara bertahap, mulai dari pengumpulan, pemutakhiran, integrasi, analisis data science, hingga pemanfaatan artificial intelligence (kecerdasan artifisial), dengan tetap memperhatikan interoperabilitas, perlindungan data pribadi, dan keberlanjutan sistem.
Dengan arah tersebut, NTB Satu Data diposisikan sebagai fondasi informasi pemerintahan, sementara Dashboard Eksekutif menjadi instrumen untuk menerjemahkan informasi itu ke dalam pemantauan dan pengambilan keputusan. Tujuan akhirnya bukan memiliki lebih banyak data, melainkan data yang lebih dapat dipercaya agar persoalan dapat terdeteksi lebih dini, prioritas ditentukan lebih tepat, dan sumber daya daerah yang terbatas benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
(*)
