
Tampak depan gedung baru RSUD Kota Bima yang telah ditempati namun belum melayani peserta BPJS Kesehatan secara penuh.
Kota Bima, KabarNTB - Sudah lebih dari tiga pekan sejak gedung baru RSUD Kota Bima resmi ditempati dan dijanjikan beroperasi penuh pada 1 September 2026, namun ribuan peserta BPJS Kesehatan di Kota Bima belum bisa menikmati layanan secara utuh di fasilitas tersebut. Dilansir dari jangkabima.com, persoalan bukan lagi pada kesiapan bangunan, melainkan pada kelengkapan persyaratan administratif yang hingga kini masih berproses antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
Pelayanan Terbatas, Rawat Inap dan BPJS Masih Tertunda
Memasuki pekan terakhir September 2026, kondisi di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda dari janji awal. Pelayanan memang sudah berjalan di gedung baru, tetapi baru mencakup sejumlah poliklinik dan hanya untuk pasien umum. Layanan rawat inap belum berjalan sebagaimana mestinya, dan kerja sama BPJS Kesehatan di lokasi baru juga belum dapat diberlakukan secara penuh.
Situasi ini terbilang ganjil mengingat besarnya investasi yang telah dikucurkan pemerintah untuk membangun fasilitas kesehatan tersebut. Rumah sakit sudah berpindah lokasi, pasien umum sudah dilayani, tetapi akses bagi peserta jaminan kesehatan nasional belum sepenuhnya ikut berpindah.
BPJS Kesehatan Akui Persyaratan Belum Tuntas
Humas BPJS Kesehatan Bima, Yuniatin Sulistia, membenarkan bahwa proses kerja sama di lokasi baru masih berlangsung.
"Saat ini pihak RS masih menyelesaikan dan melengkapi persyaratan di lokasi yang baru," ujar Yuniatin saat dikonfirmasi.
Yuniatin menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan RSUD dan mendorong agar seluruh persyaratan segera dipenuhi.
"Kami berkomitmen untuk mempercepat proses kerja sama ini dan berharap tidak ada lagi kendala administratif yang dapat menghambat pelaksanaannya," tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa BPJS Kesehatan pada dasarnya siap melanjutkan kerja sama begitu semua ketentuan terpenuhi.
"Pada prinsipnya, kami siap melanjutkan kerja sama segera setelah seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Yuniatin.
Publik Menunggu Penjelasan RSUD
Pernyataan BPJS Kesehatan secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa bola kini ada di tangan RSUD Kota Bima. Ada sejumlah persyaratan yang masih harus dilengkapi pihak rumah sakit sebelum kerja sama dapat berlaku penuh di gedung baru.
Bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada program jaminan kesehatan nasional, persoalannya sederhana namun mendesak: gedung boleh baru dan megah, tetapi layanan BPJS juga harus ikut siap. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari RSUD Kota Bima mengenai persyaratan apa saja yang belum terpenuhi, siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya, dan kapan peserta BPJS dapat kembali memperoleh layanan secara penuh.
(*)
