Kota Bima, KabarNTB - Di tengah tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran nasional, Pemerintah Kota Bima tetap menyisihkan dana untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja rentan, mulai dari petani tembakau, kader posyandu, imam masjid, marbot, hingga pengurus RT dan RW. Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bima saat membuka Sosialisasi Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyerahan kartu kepesertaan di Aula SMA Negeri 4 Kota Bima, Senin, 21 September 2026.
Fiskal Terbatas, Perlindungan Tetap Jalan
Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin mengakui bahwa tahun 2026 menjadi tahun yang berat bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kota Bima. Kebijakan efisiensi anggaran menekan ruang fiskal daerah, sementara di waktu yang sama Pemkot Bima juga harus memenuhi kewajiban pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu.
"Di saat yang bersamaan Pemerintah Kota Bima mengangkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di tengah kondisi fiskal terbatas. Tetapi kami peduli, kami sisihkan untuk memberikan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pekerja rentan, RT, RW, marbot, imam masjid, kader posyandu dan petani tembakau," ujar Rahman.
Menurut Rahman, kehadiran pemerintah tidak seharusnya hanya dirasakan oleh pekerja sektor formal. Kelompok informal yang menanggung risiko dalam kesehariannya pun berhak mendapat jaminan yang sama.
"Ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan jaminan perlindungan sosial," tegasnya.
Pemkot Bima mencatat sebanyak 747 RT dan RW di seluruh wilayah kota telah dibiayai iuran kepesertaannya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Rahman juga menekankan bahwa perlindungan ini perlu diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Saya berharap layani masyarakat dengan baik. Begitu juga guru ngaji, imam, marbot, bilal, kader posyandu dan petani tembakau kita biayai iuran BPJS Ketenagakerjaan-nya," kata Wali Kota Bima itu.
9.283 Peserta Dibiayai APBD Kota Bima
Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima Hj. Fitriani memaparkan bahwa sosialisasi ini diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai unsur, mulai dari kepala OPD, camat, lurah, RT, RW, kader posyandu, imam masjid, marbot, hingga petani tembakau.
"Sepanjang tahun 2026, sebanyak 9.283 orang yang sudah dibiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota Bima," ujar Fitriani.
Angka itu mencerminkan komitmen daerah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, bahkan ketika anggaran sedang dalam tekanan.
Capaian UCJ Kota Bima Capai 23.900 Tenaga Kerja Aktif
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima Erlangga Priadi Jomantara mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pihaknya dan Pemkot Bima. Ia merinci, dari total peserta yang terlindungi, sebanyak 5.283 orang terdiri atas PPPK paruh waktu, imam dan marbot masjid, RT, RW, serta kader posyandu. Sementara itu, 3.250 petani dan buruh tembakau serta 750 pekerja rentan lainnya juga sudah masuk dalam program perlindungan.
"Capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran Pemerintah Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, baik sektor formal maupun informal," kata Erlangga.
Sinergi kedua pihak turut mendorong peningkatan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Bima. Hingga Agustus 2026, dari target 34.113 tenaga kerja, sebanyak 23.900 tenaga kerja aktif telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini mencakup perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian bagi kelompok pekerja yang menjadi sasaran program pemerintah daerah.
(*)

