Bima, KabarNTB - Pemerintah Kabupaten Bima dan DPRD Kabupaten Bima resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan bersejarah itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III pada Jumat (11/9), menandai langkah konkret sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan tepat sasaran.
Paripurna Dipimpin Ketua DPRD
Rapat paripurna berlangsung di bawah pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin. Sidang dibuka dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima mengenai KUPA dan PPAS-P TA 2026 oleh Saiful dari Fraksi PAN, sebelum dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan.
Bupati Bima Adi Mahyudi hadir didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggardi, para Kepala Perangkat Daerah, serta sejumlah Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
Apresiasi atas Proses Anggaran yang Tepat Waktu
Usai penandatanganan, Bupati Adi Mahyudi mengungkapkan kepuasannya atas lancarnya seluruh tahapan pembahasan anggaran perubahan ini. Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang dinilainya berperan besar dalam menjaga kedisiplinan jadwal sidang.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini menunjukkan komitmen kuat dan sinergi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif," ujar Bupati Adi Mahyudi.
Anggaran untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Warga
Bupati menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi penting agar seluruh proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah berjalan secara akuntabel. Ia berharap kesepakatan ini menjadi pijakan nyata bagi program-program pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima.
"Sinergitas ini sangat krusial untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima," tandasnya.
(*)

