Mataram, KabarNTB - Di tengah gencarnya arus investasi yang masuk ke Nusa Tenggara Barat, ada satu hal yang menurut Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri tak boleh luput dari perhatian: kepastian hukum. Akrab disapa Umi Dinda, ia mengajak para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memperkokoh fondasi hukum sebagai syarat mutlak menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing, saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Notaris dan PPAT di Mataram, Senin (6/7/2026).
Tata Kelola Baik Berawal dari Laporan yang Tertib
Bimbingan teknis yang digelar Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Ikatan PPAT Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat ini mengusung tema "Pengelolaan Perusahaan yang Baik Dimulai dari Laporan yang Tepat". Menurut Umi Dinda, tata kelola perusahaan yang baik bukan sekadar kebutuhan dunia usaha, melainkan prasyarat penting bagi iklim investasi yang berkelanjutan.
"Tata kelola yang baik harus dibangun di atas fondasi kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Semua itu bermula dari administrasi yang tertib, laporan yang akurat, serta pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Notaris dan PPAT Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Umi Dinda menjelaskan bahwa Pemprov NTB terus mendorong iklim investasi yang semakin kondusif lewat penyederhanaan pelayanan publik yang diiringi penguatan kepastian hukum. Sektor-sektor unggulan daerah seperti pariwisata, pertanian, kelautan, industri, hingga ekonomi kreatif dinilainya membutuhkan ekosistem hukum yang kuat agar tumbuh berkelanjutan dan memberi rasa aman bagi investor.
Dalam konteks itu, notaris dan PPAT ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga tertib administrasi hukum sekaligus memastikan kepastian atas setiap transaksi. Profesionalisme, independensi, integritas, dan kepatuhan hukum menjadi modal penting memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap NTB.
MotoGP Mandalika hingga PON 2028 Buka Peluang Investasi Baru
Umi Dinda menilai sejumlah agenda nasional dan internasional yang bakal digelar di NTB, termasuk MotoGP Mandalika serta persiapan sebagai tuan rumah bersama PON XXII Tahun 2028, akan semakin membuka pintu masuknya investasi ke daerah. Karena itu, ia berharap seluruh pemangku kepentingan, termasuk notaris dan PPAT, terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum demi menjawab kebutuhan dunia usaha yang kian dinamis.
"Pemerintah Provinsi NTB membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia maupun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Berbagai masukan dari rekan-rekan notaris dan PPAT akan menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan iklim investasi yang semakin kondusif di daerah," katanya.
Bagian dari Rangkaian HUT ke-118 INI
Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT NTB, Suharjo, menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini merupakan bagian dari komitmen organisasi meningkatkan kompetensi anggota sekaligus rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia ke-118. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan baru, khususnya soal kewajiban pelaporan perusahaan, agar notaris dan PPAT mampu memberi pelayanan hukum yang lebih profesional sekaligus mencegah kendala administrasi yang berpotensi menghambat dunia usaha.
Umi Dinda menegaskan bahwa kemudahan berusaha dan kepastian hukum merupakan dua sisi yang tak bisa dipisahkan dalam membangun iklim investasi yang sehat. Sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan PPAT pun dinilai harus terus diperkuat demi mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Nusa Tenggara Barat.
(*)

