Mataram, KabarNTB - Dua persoalan lingkungan sekaligus membayangi Nusa Tenggara Barat: hutan yang rusak di Pulau Sumbawa memicu banjir berulang, sementara Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok di Pulau Lombok kian sesak menampung hampir sejuta ton sampah. Kedua isu ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan seluruh bupati/wali kota se-NTB, di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026).
Pertobatan Ekologis Nasional, dari Rehabilitasi Hutan hingga Pasar Karbon
Dalam forum ini, Menteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional, arah kebijakan yang mendorong kesadaran kolektif pusat dan daerah lewat aksi nyata: rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, pemulihan ekosistem pesisir, pengendalian pencemaran udara-air, hingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon. Menteri menegaskan bahwa mayoritas bencana hidrometeorologi belakangan ini erat kaitannya dengan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.
"Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernya, beban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah," ujar Menteri Lingkungan Hidup.
Banjir Berulang di Bima Imbas Kerusakan Hutan Sumbawa
Gubernur Iqbal menyoroti dua tantangan lingkungan yang menurutnya sudah tak bisa dianggap remeh. Di Pulau Sumbawa, kerusakan kawasan hutan memicu banjir yang hampir tiap tahun berulang, terutama di Kota Bima, akibat kerusakan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu.
"Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu, Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang," tegas Gubernur Iqbal.
400 Ton Sampah Masuk Setiap Hari ke Kebon Kongok
Di sisi lain, persoalan sampah di Pulau Lombok juga tak kalah mendesak. TPAR Kebon Kongok kini menampung hampir satu juta ton sampah, dengan tambahan sekitar 400 ton setiap harinya. Gubernur menegaskan solusi tak bisa lagi sekadar menambah kapasitas tempat pembuangan, melainkan harus menekan timbulan sampah sejak dari sumbernya. Menteri Lingkungan Hidup pun menyatakan kesiapan membantu mencarikan solusi teknologi dan penguatan ekonomi sirkular untuk Kebon Kongok.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB tengah menyiapkan Peraturan Gubernur soal sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan guna mengendalikan aktivitas tambak yang merusak pesisir, sekaligus menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) yang mendorong dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, ikut aktif menjaga lingkungan.
1,15 Juta Pohon Ditanam, Sumbawa Setop Tanam Jagung di Hutan Negara
Dukungan konkret datang dari Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, yang melaporkan capaian Gerakan Sumbawa Hijau Lestari lewat penanaman sekitar 1,15 juta pohon. Kabupaten Sumbawa juga berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari rehabilitasi kawasan hulu.
Sementara itu, Wali Kota Bima Arrahman H. Abidin dan Bupati Dompu Bambang Firdaus mengangkat persoalan banjir berulang akibat kerusakan hulu, dan berharap pemerintah pusat mendukung penyediaan bibit tanaman keras seperti kemiri dan makadamia untuk rehabilitasi daerah tangkapan air.
Insinerator Gili Trawangan Belum Optimal
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, turut menyoroti operasional insinerator di Gili Trawangan yang belum berfungsi optimal. Menteri Lingkungan Hidup menegaskan penggunaan insinerator tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional, dan pemerintah pusat siap memberi pendampingan teknis untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.
200 Unit Komposter Diserahkan Simbolis
Sebagai dukungan nyata, Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohon, memperkuat pendampingan ekonomi sirkular, membantu kajian penguatan armada pengangkut sampah, hingga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemprov NTB sebagai langkah awal pemilahan sampah organik dari sumbernya.
Menutup rapat, Menteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur dan seluruh bupati/wali kota se-NTB sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama, lewat rehabilitasi hutan, pembenahan pengelolaan sampah, dan kolaborasi lintas sektor demi pembangunan berkelanjutan.
(*)

