![]() |
| Petugas jaga Polres Bima Kota memeriksa barang bawaan pengunjung tahanan yang diduga menyembunyikan sabu di dalam tahu isi. |
Kota Bima, KabarNTB - Upaya licik menyelundupkan sabu ke balik jeruji besi kandas di tangan petugas jaga Rumah Tahanan Polres Bima Kota. Seorang pemuda berinisial AR (21), warga Kota Bima, tertangkap menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam tahu isi yang dikemas dalam gelas plastik bekas air mineral, camilan yang tampak biasa namun menyimpan klip kristal bening seberat sekitar 0,5 gram.
Panik Saat Pemeriksaan, Pelaku Justru Memancing Kecurigaan
AR datang ke Polres Bima Kota dengan dalih menjenguk rekannya, RJ (23), yang sedang ditahan dalam perkara narkotika. Sesuai prosedur, Aiptu Abdul Hafid selaku petugas jaga memimpin pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan setiap pengunjung sebelum diperkenankan masuk.
Gelagat AR yang mendadak panik dan berupaya meninggalkan lokasi saat pemeriksaan berlangsung justru menjadi bumerang. Petugas segera memanggilnya kembali, dan dari sanalah temuan mengejutkan itu terkuak: satu klip plastik berisi kristal bening tersembunyi rapi di dalam salah satu potong tahu isi.
Atas Permintaan Tahanan
Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui bahwa sabu tersebut hendak diserahkan kepada RJ atas permintaan tahanan itu sendiri. Kasus ini semakin pelik karena keduanya ternyata sama-sama tersangkut perkara penyalahgunaan narkotika.
"Benar telah terjadi percobaan penyelundupan narkotika ke dalam ruang tahanan," ujar IPTU Jufri Prasojo, Kasat Tahti Polres Bima Kota, mewakili Kapolres AKBP Mubiarto.
Keduanya Diserahkan ke Satresnarkoba
Usai diamankan, AR dan RJ diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik pun melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
AR kini dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun.
Peringatan Keras bagi Keluarga Tahanan
Polres Bima Kota menegaskan bahwa prosedur pemeriksaan barang bawaan pengunjung tahanan dilakukan secara ketat dan menyeluruh tanpa pengecualian. Institusi ini sekaligus mengingatkan seluruh keluarga maupun kerabat tahanan agar tidak sekali-kali mencoba menyelundupkan barang terlarang ke dalam rutan.
"Setiap barang bawaan akan diperiksa secara menyeluruh. Jangan coba-coba menyelundupkan barang terlarang ke dalam rumah tahanan," tegas pihak Polres Bima Kota.
(*)

