![]() |
| Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta. |
Jakarta, KabarNTB - Lobi dan perjuangan Pemerintah Provinsi NTB di tingkat pusat akhirnya membuahkan hasil konkret. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memastikan NTB mendapatkan alokasi 10.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026, melonjak lebih dari enam kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Dari 1.610 Unit Jadi 10.000 Unit dalam Setahun
Kepastian ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PKP di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri bersama sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi dari berbagai daerah.
Lompatan alokasi ini sangat signifikan. Pada 2025, NTB hanya mendapat jatah 1.610 unit BSPS. Memasuki 2026, alokasi awal naik menjadi 6.418 unit. Setelah pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian PKP, angka itu kembali didongkrak menjadi 10.000 unit — angin segar bagi percepatan penanganan rumah tidak layak huni di NTB sekaligus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang layak, sehat, dan aman.
BSPS Harus Jadi Strategi Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bangun Rumah
Dalam arahannya, Menteri Maruarar menegaskan bahwa Program BSPS tidak boleh dipandang hanya sebagai program konstruksi fisik. Bantuan ini harus menjadi bagian dari strategi besar pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Karena itu, ia meminta pelaksanaan BSPS di daerah diintegrasikan dengan tiga program pendukung: sertifikasi tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN, akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan dukungan permodalan usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dengan pola ini, penerima BSPS tidak hanya mendapat rumah yang lebih layak, tetapi juga kepastian hukum atas kepemilikan aset dan akses permodalan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Forum Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
Rapat koordinasi juga dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, Gubernur Riau, serta perwakilan pemerintah provinsi lainnya. Pertemuan ini menjadi forum sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia.
NTB Siap Tindak Lanjuti dengan Koordinasi Lintas Sektor
Pemprov NTB menyambut positif keputusan ini dan berkomitmen menindaklanjuti arahan Menteri PKP dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota serta kementerian dan lembaga terkait. Sinergi itu diharapkan mempercepat pelaksanaan BSPS secara tepat sasaran, sekaligus mengintegrasikan berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.
Tambahan alokasi ini diharapkan menjadi pengungkit lahirnya ekosistem pemberdayaan masyarakat yang memadukan penyediaan hunian, legalitas aset, akses permodalan, dan penguatan ekonomi keluarga sebagai fondasi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTB.
(*)

