![]() |
| Sejumlah tunggul pohon yang tersisa setelah penebangan di kawasan Kolam Retensi Taman Ria, Kota Bima, yang saat ini berada dalam proyek pengendalian banjir senilai Rp62,78 miliar. |
Kota Bima, KabarNTB - Janji yang pernah disampaikan pemerintah daerah kini berhadapan dengan kenyataan di lapangan. Sejumlah pohon rindang di kawasan Kolam Retensi Taman Ria, Kota Bima, terlihat telah ditebang dan hanya menyisakan tunggul, memunculkan pertanyaan publik soal konsistensi kebijakan ruang terbuka hijau di tengah pelaksanaan proyek pengendalian banjir.
Proyek Rp62,78 Miliar dari Dana Pinjaman Luar Negeri
Berdasarkan papan informasi proyek, kawasan tersebut tengah dikerjakan dalam proyek Pembangunan Kolam Retensi Taman Ria untuk Pengendalian Banjir Kota Bima dengan nilai kontrak Rp62,78 miliar. Proyek yang dibiayai melalui PHLN-Loan NUFREP No. 9459-ID ini dikerjakan PT Bahagia Bangunnusa dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender sejak 14 Januari 2026, di bawah pengawasan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Nusa Tenggara I.
Lokasi pengerjaan mencakup Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda.
Bertolak Belakang dengan Pernyataan Sebelumnya
Penebangan ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan pernyataan yang pernah disampaikan salah satu Kepala Bidang di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. Kala itu, pohon-pohon di kawasan kolam retensi disebut tidak akan ditebang demi menjaga fungsi lingkungan sekaligus estetika kawasan.
Namun pantauan terbaru di lapangan menunjukkan perubahan signifikan setelah sejumlah pohon besar yang sebelumnya tumbuh di sepanjang tepian kolam ditebang habis.
Kepala DLH Belum Beri Penjelasan Rinci
Saat dikonfirmasi Senin (22/6/2026), Kepala DLH Kota Bima, Syahrial, belum memberikan penjelasan rinci terkait alasan penebangan tersebut. Ia mengarahkan pertanyaan itu kepada kepala bidang yang sebelumnya menyampaikan jaminan keberadaan pohon di kawasan tersebut.
Perbedaan antara pernyataan publik sebelumnya dan kondisi nyata di lapangan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga dan pemerhati lingkungan. Mereka berharap pemerintah dapat menjelaskan secara terbuka apakah penebangan telah melalui kajian lingkungan, siapa pihak yang memberikan persetujuan, serta apakah ada rencana penghijauan kembali untuk menggantikan vegetasi yang hilang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan alasan penebangan pohon maupun rencana penataan lanjutan di kawasan Kolam Retensi Taman Ria.
(*)

