![]() |
| Suasana di sekitar Kantor Bupati Bima saat berlangsungnya pelantikan pejabat struktural dan fungsional, yang sempat diwarnai aksi protes sejumlah pihak, Rabu (22/7/2026). |
Bima, KabarNTB - Pelantikan 274 pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima, Rabu (22/7/2026), tak berjalan sepenuhnya mulus. Sejumlah foto dan video kerumunan massa di sekitar Kantor Bupati Bima beredar luas di media sosial, menandai adanya aksi protes dari beberapa pihak yang menyertai jalannya prosesi pelantikan.
Tim Sukses Kecewa Nama Usulan Tak Masuk Daftar
Berdasarkan informasi yang berkembang, sejumlah orang yang mengaku sebagai tim sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi–dr. Irfan, menyampaikan kekecewaan lantaran beberapa nama yang mereka usulkan tidak masuk dalam daftar pejabat yang dilantik. Di saat bersamaan, beredar pula informasi soal penolakan terhadap pelantikan kepala sekolah oleh sejumlah pihak dari Kecamatan Woha.
Pengamanan Satpol PP, Situasi Tetap Kondusif
Meski diwarnai dinamika tersebut, pelantikan tetap berlangsung sesuai agenda dengan pengamanan dari Satpol PP dan aparat keamanan lainnya, sehingga situasi secara keseluruhan tetap terkendali.
Pemkab: Dinamika Biasa dalam Proses Pelantikan
Menanggapi hal ini, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, Suryadin, menegaskan bahwa apa yang terjadi merupakan hal lumrah dalam setiap proses pelantikan pejabat.
"Yang disampaikan tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi," kata Suryadin.
Seluruh Pejabat Sudah Lewati Baperjakat dan Pertek BKN
Suryadin menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik, baik jabatan struktural Eselon II, III, maupun IV, serta 264 kepala sekolah SMP dan TK, telah melalui pembahasan cermat oleh Tim Baperjakat dan mendapat Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pejabat yang dilantik pada kesempatan siang hari tersebut, baik jabatan struktural Eselon II, Eselon III, maupun Eselon IV, serta 264 kepala sekolah SMP dan TK, sudah melewati pembahasan secara cermat oleh Tim Baperjakat dan telah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," jelasnya.
Menurut Suryadin, seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan berdasarkan mekanisme administrasi kepegawaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap pejabat yang dilantik dinilai telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pemkab Imbau Masyarakat Bijak Sikapi Informasi
Pemerintah Kabupaten Bima berharap masyarakat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dan menunggu penjelasan resmi dari pemerintah, guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(*)

