![]() |
| Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abul Chair membuka Dialog Kebijakan dan Lokakarya Penulisan Policy Brief di Mataram, Selasa (28/7/2026), membahas ancaman kenaikan muka air laut dan perubahan iklim. |
Mataram, KabarNTB - Ancaman kenaikan muka air laut bukan lagi sekadar wacana bagi wilayah pesisir NTB. Pemerintah Provinsi NTB memperkuat penyusunan kebijakan berbasis data (evidence-based policy) sebagai langkah strategis menghadapi ancaman tersebut, lewat Dialog Kebijakan dan Lokakarya Penulisan Policy Brief yang digelar di Mataram, Selasa (28/7/2026). Forum ini mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, analis kebijakan, dan mitra pembangunan.
Kebijakan Tak Lagi Boleh Berbasis Asumsi
Membuka kegiatan, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa kebijakan publik tidak lagi bisa disusun berdasarkan asumsi atau kebiasaan semata, melainkan harus berangkat dari data valid dan analisis mendalam.
"Pimpinan tidak selalu memiliki waktu membaca laporan yang sangat tebal. Karena itu, policy brief menjadi sangat penting untuk menjelaskan persoalan secara ringkas, mengapa persoalan itu penting, serta alternatif kebijakan yang dapat ditempuh," ujar Abul Chair.
Menurut Sekda, persoalan pembangunan seperti kemiskinan, stunting, hingga perubahan iklim memiliki akar masalah berbeda-beda, sehingga setiap kebijakan harus disusun berdasarkan root cause analysis agar solusinya benar-benar menyelesaikan persoalan secara berkelanjutan.
Lombok Selatan Alami Kenaikan Air Laut 6,5 Milimeter per Tahun
Salah satu isu utama forum ini adalah ancaman kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim global, yang kian dirasakan wilayah pesisir termasuk NTB sebagai provinsi kepulauan. Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Dr. Noudy R.P. Tandean, memaparkan bahwa laju kenaikan muka air laut secara nasional berkisar 8–12 milimeter per tahun, sementara di NTB tercatat sekitar 3,5 milimeter per tahun di Lombok Utara dan 6,5 milimeter per tahun di Lombok Selatan.
"Kita harus menjaga kawasan-kawasan strategis yang menjadi kebanggaan NTB, seperti Senggigi, Gili Trawangan, Gili Meno, dan berbagai destinasi pesisir lainnya agar tetap tangguh menghadapi dampak perubahan iklim," ujar Noudy.
15 Policy Brief Sudah Dihasilkan Sejak 2024
Noudy menegaskan bahwa penguatan kebijakan berbasis bukti menjadi kunci menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin kompleks. Ia mengapresiasi kolaborasi Pemprov NTB bersama Program SKALA yang sebelumnya telah menghasilkan 15 policy brief sebagai langkah awal membangun budaya penyusunan kebijakan berbasis bukti di daerah. BSKDN sendiri tengah mengembangkan Policy Hub, platform yang mengintegrasikan data, pengetahuan, dan rekomendasi kebijakan dari pusat hingga daerah.
"Policy brief bukan sekadar ringkasan hasil penelitian, tetapi instrumen strategis yang menjembatani hasil kajian dengan proses pengambilan keputusan. Sebuah policy brief harus mampu menjelaskan persoalan secara singkat, didukung bukti yang kuat, menawarkan berbagai opsi kebijakan, dan memberikan rekomendasi yang realistis untuk dilaksanakan," tegas Noudy.
Peserta Dalami Isu Sea Level Rise dan Analisis Belanja Daerah
Sementara itu, Provincial Lead Program SKALA NTB, Anja Kusuma, menjelaskan bahwa program ini terus memperkuat kapasitas analis kebijakan di NTB. Sebagian peserta lokakarya merupakan alumni Pelatihan Penulisan Policy Brief 2024 yang karyanya telah direviu Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bersama para ahli kebijakan.
"Kelima belas policy brief tersebut telah dibukukan dan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai referensi dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan daerah," ungkap Anja.
Pada lokakarya kali ini, peserta mendalami dua isu strategis: kenaikan muka air laut (sea level rise) dan Public Expenditure and Revenue Analysis (PERA), sebagai upaya memperkuat kualitas kebijakan daerah di tengah tantangan perubahan iklim dan keterbatasan fiskal. Anja menambahkan bahwa penyusunan policy brief tak berhenti pada tahap penulisan, tetapi harus menghasilkan rekomendasi yang implementatif dan dapat diadopsi para pengambil keputusan, sekaligus mendorong terbentuknya wadah kolaborasi berkelanjutan bagi para analis kebijakan di NTB.
(*)

