![]() |
| Ilustrasi proses pemeriksaan dokumen kepegawaian oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Kota Bima. (Foto: AI) |
Kota Bima, KabarNTB - Polemik mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang sempat ramai diperbincangkan publik hampir sepekan terakhir kini bergulir ke tahap yang lebih serius. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerjunkan Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal untuk memeriksa proses pelantikan sejumlah pejabat yang diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan Wali Kota Bima, H. A. Rahman.
Tim APIP Sudah di Bima Sejak 5 Juli 2026
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul mencuatnya dugaan praktik nepotisme dalam mutasi pejabat yang disebut-sebut melibatkan istri, ipar, hingga sepupu Wali Kota. Tim APIP Itjen Kemendagri diketahui telah berada di Kota Bima sejak 5 Juli 2026 untuk menelusuri seluruh tahapan pengisian jabatan yang menjadi sorotan publik tersebut.
Informasi mengenai pemeriksaan ini pertama kali diberitakan oleh Liputan6.com. Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berada pada tahap awal, dengan fokus pengumpulan dokumen serta permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil.
"Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujar Hanna Permata, seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu (8/7/2026).
Dalami Kesesuaian dengan Sistem Merit ASN
Menurut Hanna, tim tidak hanya memeriksa dokumen administrasi pelantikan, tetapi juga mendalami kesesuaian seluruh proses pengisian jabatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Cakupan pemeriksaan meliputi administrasi kepegawaian, persyaratan jabatan, pertimbangan teknis, hingga penerapan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN, guna memastikan setiap tahapan bebas dari praktik yang bertentangan dengan profesionalisme.
Belum Ada Kesimpulan, Proses Masih Berlangsung
Hanna menegaskan bahwa hingga saat ini tim belum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses mutasi tersebut. Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang telah dikumpulkan masih akan dianalisis secara menyeluruh sebelum dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.
"Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperoleh masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," kata Hanna, dikutip dari Liputan6.com.
Ia memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, profesional, dan akuntabel. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi Kemendagri dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hasil pemeriksaan akan disusun secara objektif berdasarkan fakta, data, dan dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan," pungkas Hanna.
Publik Pertanyakan Penerapan Sistem Merit
Polemik ini bermula setelah sejumlah pejabat yang dilantik dalam mutasi ASN Pemkot Bima diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan Wali Kota H. A. Rahman, di antaranya disebut istri, ipar, dan sepupu Wali Kota. Pelantikan ini memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, pemerhati pemerintahan, hingga kalangan ASN yang mempertanyakan apakah proses pengisian jabatan telah sepenuhnya menerapkan prinsip sistem merit sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan Tim APIP Itjen Kemendagri ini diharapkan dapat memberikan kepastian atas proses mutasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Berlaku asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini hingga ada hasil resmi dari Kemendagri.
(*)

