Lombok Barat, KabarNTB - Belum genap sepekan sejak dibentuk, Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB langsung membuktikan janjinya. Ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Desa Kuripan dan Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat, yang selama ini dikeluhkan warga karena rusak parah, menjadi lokasi pertama yang ditangani tim bentukan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, tersebut. TRC Infrastruktur resmi dibentuk pada 21 Juli 2026 sebagai upaya mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan kerusakan jalan yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Tambal Lubang Lebih Dulu, Baru Overlay
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP Provinsi NTB, Kusnadi, menjelaskan pekerjaan dimulai sejak 24 Juli 2026 dengan menutup lubang-lubang jalan, sebelum dilanjutkan pelapisan ulang atau overlay pada titik-titik yang mengalami kerusakan permukaan.
"Hari ini kami melakukan overlay pada ruas jalan yang permukaannya sudah kasar. Penanganan dilakukan pada titik-titik yang mengalami kerusakan karena pekerjaan ini merupakan pemeliharaan rutin, bukan peningkatan jalan secara menyeluruh," ujar Kusnadi saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7).
Ruas jalan yang ditangani membentang sekitar 5,6 kilometer, dengan pekerjaan pelapisan aspal efektif mencakup kurang lebih 5 kilometer. Selain badan jalan, petugas turut memelihara bahu jalan dan saluran drainase di sepanjang ruas tersebut agar fungsi jalan tetap optimal.
"Untuk pekerjaan aspal efektif sekitar lima kilometer. Sementara pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase dilakukan sepanjang ruas jalan 5,6 kilometer," jelasnya.
Anggaran Rp700 Juta untuk Titik Rawan Kecelakaan
Menurut Kusnadi, sebelum penanganan dilakukan, ruas Kuripan-Kediri dipenuhi lubang dan permukaan rusak yang berpotensi membahayakan pengendara. Karena itu, prioritas pertama adalah menutup seluruh lubang sebelum masuk ke tahap pelapisan ulang.
Pekerjaan ini menggunakan anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp700 juta, dengan penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan yang paling mendesak agar manfaatnya cepat dirasakan masyarakat.
"Anggaran yang tersedia sebesar Rp700 juta. Karena ini pemeliharaan rutin, penanganan difokuskan pada titik-titik kerusakan yang menjadi prioritas," katanya.
Janji Respons Laporan Warga Maksimal 24 Jam
Kusnadi menegaskan, pembentukan TRC Infrastruktur merupakan komitmen Pemprov NTB menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan responsif. Setiap laporan masyarakat soal kerusakan jalan akan ditindaklanjuti dengan verifikasi lapangan dalam waktu maksimal 24 jam.
"Setiap laporan masyarakat akan kami respons paling lambat 24 jam. Tim akan melakukan verifikasi di lapangan dan apabila kerusakannya bersifat ringan, penanganan dapat segera dilakukan," tegas Kusnadi.
Ia memastikan seluruh material yang digunakan telah melalui pengujian laboratorium untuk menjamin standar kualitas pekerjaan, sehingga hasil pemeliharaan rutin ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan, keselamatan, dan memperpanjang umur layanan jalan.
Warga Kuripan Bersyukur Jalan Rusak Akhirnya Ditangani
Respons cepat pemerintah ini disambut baik warga. Isroq, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, mengaku bersyukur jalan yang bertahun-tahun menjadi keluhan warga akhirnya mendapat perhatian.
"Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan cukup membahayakan pengguna jalan. Mudah-mudahan dengan perbaikan ini risiko kecelakaan bisa berkurang," ujarnya.
Menurut Isroq, ruas Kuripan-Kediri merupakan jalur alternatif yang setiap hari dipakai warga untuk bekerja, berdagang, hingga mengakses berbagai layanan. Perbaikan jalan ini diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Kehadiran TRC Infrastruktur NTB diharapkan menjadi wajah baru pelayanan Pemprov NTB yang lebih cepat, lebih tanggap, dan lebih dekat dengan masyarakat, membuktikan bahwa setiap keluhan warga tidak hanya didengar, tetapi segera ditindaklanjuti lewat aksi nyata di lapangan.
(*)

