![]() |
| Rapat Koordinasi Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi NTB Periode 2026–2029 di Ruang Sidang Komisi I DPRD Provinsi NTB, Senin (6/7/2026). |
Mataram, KabarNTB - Kursi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB tak bisa diisi sembarang orang. Itu sebabnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi NTB Periode 2026–2029 menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Sidang Komisi I DPRD Provinsi NTB, Senin (6/7/2026), untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan profesional, objektif, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Rapat ini melibatkan lima anggota Tim Seleksi, Tim Asesor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Tim Medis RSUP NTB, Tim Pelaksana, hingga Tim Sekretariat Seleksi.
Samakan Persepsi, Tak Boleh Ada Perbedaan Standar
Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal menyamakan persepsi seluruh unsur yang terlibat, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT), tes psikologi, hingga tahap wawancara.
"Kita ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah rapat ini tidak boleh ada lagi perbedaan persepsi dalam melaksanakan tugas masing-masing. Seluruh tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun hukum," tegas Aka.
Dokumen Peserta Diverifikasi Langsung ke Instansi Penerbit
Perhatian khusus diberikan pada tahap seleksi administrasi. Tim Seleksi sepakat menggunakan daftar periksa (checklist) yang seragam untuk verifikasi persyaratan peserta, dengan verifikasi awal oleh Tim Sekretariat dan validasi akhir oleh Tim Seleksi. Tak berhenti di situ, keabsahan dokumen — mulai dari surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, ijazah, hingga pengalaman kerja — akan dikonfirmasi langsung ke instansi penerbitnya.
"Kita harus memastikan seluruh dokumen yang disampaikan benar-benar sah. Jangan sampai ada dokumen yang secara administratif terlihat memenuhi persyaratan, tetapi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Seluruh keputusan harus didasarkan pada dokumen yang valid, bukan pada asumsi ataupun penafsiran," ujar Aka.
100 Bank Soal CAT Padukan Regulasi Penyiaran hingga Muatan Lokal
Untuk tahapan tes tertulis, Tim Seleksi bersama BKD Provinsi NTB menyiapkan pelaksanaan CAT dengan standar ketat, termasuk 100 bank soal yang memadukan materi regulasi penyiaran nasional, kelembagaan KPID, wawasan kebangsaan, perkembangan media digital, hingga muatan lokal seputar dinamika penyiaran di NTB. Sistem pengamanan ketat turut diterapkan mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan ujian, lengkap dengan simulasi CAT dan antisipasi gangguan teknis seperti jaringan internet maupun pasokan listrik.
Anggota Tim Seleksi, Dr. Purbatin, menegaskan bahwa seluruh instrumen seleksi harus mampu mengukur kompetensi peserta secara objektif, sehingga menghasilkan calon komisioner yang tak hanya paham regulasi penyiaran, tetapi juga memiliki integritas dan kapasitas kepemimpinan.
Anggota Tim Seleksi dari unsur KPI Pusat, Aliyah, menekankan bahwa kualitas bank soal menjadi instrumen utama mengukur kemampuan peserta memahami regulasi, etika penyiaran, hingga tantangan penyiaran di era konvergensi media.
Tes Psikologi dan Wawancara Pakai Indikator Seragam
Selain tes tertulis, peserta juga akan menjalani tes psikologi oleh asesor profesional dari UPTD Penilaian Kompetensi BKD Provinsi NTB untuk menilai aspek kepribadian, kepemimpinan, stabilitas emosi, hingga kemampuan pengambilan keputusan. Pada tahap wawancara, Tim Seleksi turut menyepakati pedoman pertanyaan dan indikator penilaian yang seragam guna meminimalkan subjektivitas, dengan fokus pada penggalian integritas, independensi, dan kesiapan peserta menghadapi tantangan penyiaran di era digital.
Kredibilitas Lembaga Dimulai dari Kredibilitas Seleksi
Menutup rapat, Aka menegaskan bahwa kredibilitas sebuah lembaga selalu diawali dari kredibilitas proses seleksinya. Karena itu, seluruh Tim Seleksi berkomitmen menjaga integritas dan transparansi di setiap tahapan, dengan harapan melahirkan komisioner KPID NTB yang berkapasitas, berintegritas, dan mampu menjaga kualitas penyiaran serta hak masyarakat memperoleh informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
(*)

