Kota Bima, KabarNTB - Sebuah surat kesepakatan bermaterai yang semestinya menjadi jaminan perlindungan bagi warga justru berakhir menjadi dokumen tanpa realisasi. Ahdar, warga Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, mengadukan kerusakan pada rumahnya yang diduga timbul akibat getaran alat berat selama pengerjaan proyek Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase II (NUFReP) di wilayah RT 11, Kelurahan Pane.
Surat Kesepakatan Bermaterai, Tapi Janji Tak Ditepati
Sebelum proyek dimulai, pihak pelaksana telah melakukan pendataan dan membuat kesepakatan tertulis dengan warga yang berpotensi terdampak. Dalam dokumen yang telah ditandatangani kedua pihak, tercantum klausul bahwa setiap kerusakan pada rumah atau pagar warga akibat pelaksanaan proyek akan diperbaiki atau direkondisi oleh pelaksana.
"Kami sudah menandatangani surat kesepakatan yang dibuat pihak pelaksana proyek dengan materai. Dalam surat itu disebutkan bahwa jika rumah atau pagar warga rusak akibat pekerjaan proyek, maka akan diperbaiki atau direkondisi." kata Ahdar.
Proyek Selesai, Pelaksana Pulang, Rumah Masih Retak
Kenyataan yang dihadapi Ahdar jauh dari yang dijanjikan. Saat pekerjaan proyek di RT 11 Kelurahan Pane dinyatakan rampung dan pelaksana telah kembali ke daerah asalnya, keretakan dan pergeseran struktur rumahnya tidak pernah ditindaklanjuti.
"Pekerjaan proyek sudah selesai dan pelaksananya sudah kembali ke daerah asalnya. Sementara rumah kami yang rusak sampai sekarang belum diperbaiki." ujarnya.
Ahdar berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan. Ia menegaskan warga tidak menuntut hal yang berlebihan, hanya ingin komitmen yang sudah disepakati bersama diwujudkan, agar kerusakan yang timbul akibat proyek tidak menjadi beban yang harus ditanggung sendiri oleh masyarakat.
Pelaksana Tidak Merespons, Humas NUFReP Akui Proyek Selesai
Upaya konfirmasi kepada pelaksana proyek NUFReP Kelurahan Pane, Adi, belum membuahkan hasil. Panggilan telepon yang dilakukan media tidak direspons hingga berita ini diturunkan. Di sisi lain, pihak Humas NUFReP membenarkan bahwa pekerjaan proyek di Kelurahan Pane memang telah selesai dilaksanakan.
Warga terdampak kini masih menunggu dalam ketidakpastian, berpegang pada selembar surat kesepakatan yang hingga kini belum terbukti lebih dari sekadar kertas.
(*)

