Dompu, KabarNTB - Polres Dompu menggelar operasi besar-besaran di wilayah yang diduga menjadi kampung rawan narkoba di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 11.15 WITA. Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. ini melibatkan personel gabungan Satreskoba, Opsnal Puma, Opsnal Intelijen, dan Sat Samapta Polres Dompu.
Pemilik Rumah Diamankan, Beberapa Terduga Kabur
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S (46) yang diduga terlibat peredaran sabu dan rumahnya kerap dijadikan lokasi transaksi. Sejumlah terduga lainnya berhasil melarikan diri saat operasi dilancarkan.
Penggeledahan yang disaksikan saksi umum dan aparat setempat menghasilkan temuan signifikan: klip kosong sisa pakai, sekop dari sedotan, timbangan digital, beberapa paket yang diduga berisi sabu, korek api, dan dua unit ponsel. Total berat bruto barang bukti mencapai 19,95 gram.
Warga Sempat Halangi Evakuasi, Situasi Berhasil Dikendalikan
Proses evakuasi tidak sepenuhnya berjalan mulus. Sejumlah warga dan keluarga terduga sempat menghalangi jalannya evakuasi. Namun aparat berhasil mengendalikan situasi dan seluruh rangkaian operasi berjalan aman hingga terduga dibawa ke Mako Polres Dompu.
Lurah Bali Apresiasi Polisi, Minta Warga Percayakan Proses Hukum
Lurah Bali, Muzakkir Akbar, menyambut positif langkah cepat kepolisian dan meminta masyarakat tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mari bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga generasi muda dan keamanan lingkungan kita." ujar Muzakkir Akbar.
Kasat Narkoba: Pengembangan Jaringan Terus Dilakukan
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., membenarkan penangkapan ini dan menegaskan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Dompu." ungkap IPTU Rahmadun.
Polres Dompu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi dalam upaya menjaga Kabupaten Dompu bersih dari narkoba. Terduga beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)

