Kota Bima, KabarNTB - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor atas nama Juana terkait laporan kasus dugaan pengeroyokan, Kamis (4/6/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Bima Kota dalam menjamin keterbukaan informasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
SP2HP adalah surat resmi yang diberikan kepada pelapor atau korban untuk menyampaikan informasi mengenai tahapan penyidikan yang sedang berjalan, memastikan masyarakat tidak dibiarkan dalam ketidakpastian terkait proses hukum yang telah mereka laporkan.
Penyerahan SP2HP ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan transparansi dan akuntabilitas Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sat Reskrim Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan responsif terhadap setiap laporan maupun pengaduan yang masuk.
(*)

