Mataram, KabarNTB - Nusa Tenggara Barat dipercaya menjadi salah satu lokasi uji coba kebijakan nasional. Kementerian PANRB menggelar Focus Group Discussion (FGD) Uji Coba Pedoman dan Kertas Kerja Manajemen Layanan Digital Pemerintah Batch 2 di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Senin (22/6/2026), sebuah sandbox skala terbatas yang akan menentukan arah regulasi pemerintahan digital ke depan.
Perpres Pemerintahan Digital Gantikan SPBE
Asisten Deputi Manajemen Transformasi Layanan Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Fahmi Alusi, menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemerintahan Digital untuk menggantikan regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berlaku saat ini. Fokus transformasi bergeser dari sekadar perbaikan prosedur menuju kualitas layanan dan pengalaman pengguna.
"Jika sebelumnya fokus kita adalah pada perbaikan prosedur layanan, kini yang menjadi perhatian utama adalah kualitas layanan dan pengalaman pengguna." ujar Fahmi.
Regulasi baru ini akan memperkuat empat pilar utama pemerintahan digital: identitas digital, sistem pertukaran data, portal pemerintah, dan sistem pembayaran digital terintegrasi.
Dari 8 Area Manajemen Jadi 5
Perubahan paling signifikan terlihat pada penyederhanaan area manajemen. Era SPBE memiliki 8 area manajemen yang dikelola terpisah oleh masing-masing instansi pengampu. Kini, disederhanakan menjadi 5 Area Manajemen Layanan Digital Pemerintah yang dikoordinasikan langsung oleh Kementerian PANRB: Manajemen Risiko, Manajemen Pengetahuan, Manajemen Perubahan, Manajemen Keberlangsungan, dan Manajemen Relasi Pengguna.
Fahmi menegaskan bahwa aspek krusial seperti manajemen keamanan informasi tidak dihilangkan, melainkan justru dinaikkan posisinya menjadi bab khusus Ekosistem Keamanan. Manajemen aset akan mengikuti pengaturan Barang Milik Negara (BMN), sementara manajemen data diintegrasikan ke dalam ekosistem data.
Target 90 Persen ASN Cakap Digital di 2029
Fahmi juga menyoroti tantangan besar peningkatan talenta digital menjelang target RPJMN 2025–2029.
"Pada tahun 2029, ditargetkan populasi ASN di Indonesia sebanyak 90 persen harus memiliki kompetensi digital yang optimal. Kita akan menetapkan parameter yang jelas untuk mencapai target nasional tersebut." tegas Fahmi.
FGD Batch 2 di NTB ini melibatkan perwakilan Pemprov NTB serta kabupaten/kota termasuk Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Sumbawa, dan Bima, yang langsung menguji pengisian kertas kerja manajemen tersebut.
"Kami sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak dan Ibu sekalian. Ini adalah kesempatan yang sangat baik karena perwakilan dari NTB akan menjadi bagian dari penentu kebijakan nasional. Kami butuh masukan nyata dari lapangan mengenai apa saja yang memungkinkan atau tidak memungkinkan untuk diimplementasikan." kata Fahmi.
NTB Sudah Raih Indeks SPBE 4,20
Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., menyambut baik mandat uji coba ini. Ia menegaskan bahwa transformasi digital pemerintahan tidak boleh sekadar memproduksi aplikasi baru, melainkan mengubah proses bisnis dan budaya organisasi secara menyeluruh.
"Transformasi digital bukan sekadar mengubah pelayanan manual menjadi elektronik, tetapi bagaimana seluruh sistem pemerintahan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat." ujar Dr. Aka.
Komitmen Pemprov NTB dalam digitalisasi telah terbukti lewat capaian Indeks SPBE 2025 sebesar 4,20 dari skala 5 (kategori memuaskan), dengan nilai sempurna 5,00 pada sektor layanan publik. NTB juga telah mengintegrasikan layanan melalui NTB Satu Data, JDIH, SP4N-LAPOR!, dan portal NTB DigiFest, sekaligus mengarahkan seluruh pengembangan aplikasi melalui satu pintu di Dinas Kominfotik NTB guna memangkas fragmentasi layanan dan ego sektoral antarinstansi.
(*)

