Kota Bima, KabarNTB - Seorang ibu rumah tangga (IRT) menjadi tersangka baru dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Bima. Satreskoba Polres Bima Kota mengamankan perempuan berinisial LE (30), warga Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, di wilayah RT 002 RW 001, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
Sabu Disembunyikan di Gerobak Jualan dan Dompet Snack
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di Kelurahan Sarae. Setelah serangkaian penyelidikan menghasilkan informasi akurat, tim langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Tim berhasil mengamankan terduga pelaku LE di wilayah Kelurahan Sarae setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu." jelas AKP Jahyadi.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga dan Ketua RT setempat, petugas menemukan enam paket sabu di atas sebuah gerobak jualan. Tak berhenti di sana, sekitar tiga meter dari titik pertama, tiga paket sabu lagi ditemukan tersimpan di dalam dompet kecil warna ungu yang dibungkus menggunakan kemasan snack, cara penyembunyian yang cukup terkamuflase.
Selain sembilan paket sabu dengan total berat bruto 5,11 gram, petugas turut menyita satu klip kosong, dua pipet yang dimodifikasi sebagai sendok, dua dompet kecil, satu unit ponsel OPPO warna hitam, serta uang tunai Rp255.000 yang diduga terkait aktivitas peredaran.
Pengembangan ke Rumah Tersangka, Tidak Ada Temuan Tambahan
Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah LE di RT 009 RW 005, Kelurahan Sambinae. Namun penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat itu tidak menghasilkan barang bukti tambahan.
Dalam interogasi awal, LE mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya, keterangan yang masih terus didalami penyidik untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
LE beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
(*)

