Bima, KabarNTB - Sebuah foto yang beredar luas di Facebook memantik gelombang kritik terhadap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima. Foto itu memperlihatkan terduga pelaku kasus sabu-sabu tampil mengenakan sarung khas Bima atau Tembe Nggoli, tanpa borgol, saat proses dokumentasi perkara. Kondisi ini langsung memicu pertanyaan publik soal standar penanganan tersangka narkotika.
Dinilai Beri Kesan Perlakuan Istimewa
Buyung Nasution, warga Kecamatan Bolo, menjadi salah satu yang menyuarakan keberatannya. Baginya, penampilan tersangka yang terkesan santai saat sesi dokumentasi tidak sejalan dengan semangat pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat.
"Pelaku kejahatan sekelas bandar narkoba tidak semestinya tampil santai saat jumpa pers. Hal seperti ini bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat." ujarnya, Rabu (10/6/2026) seperti dikutip dari sangiapost.id.
Ia menegaskan bahwa setiap pelaku tindak pidana harus diperlakukan setara di hadapan hukum, tanpa memberi kesan adanya keistimewaan dari pihak aparat.
"Kepolisian selama ini gencar menyuarakan perang terhadap narkoba. Karena itu, penanganan kasus narkotika juga harus menunjukkan ketegasan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat." katanya.
Pertanyakan Konsistensi Prosedur
Kritik senada datang dari Muhammad, juga warga Kecamatan Bolo. Ia menyoroti bahwa foto yang telanjur viral itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap konsistensi prosedur penanganan tersangka oleh kepolisian.
"Publik melihat langsung bagaimana seorang terduga pelaku kasus narkoba tampil tanpa borgol saat dokumentasi. Ini dapat memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai standar perlakuan terhadap para tersangka." ujarnya.
Polres Bima Belum Beri Klarifikasi
Polemik ini terus bergulir di ruang-ruang media sosial, sementara Polres Bima hingga berita ini diterbitkan belum mengeluarkan keterangan resmi apapun. Upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, melalui pesan WhatsApp tidak membuahkan respons meski pesan terpantau telah terbaca.
Redaksi masih terus berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait prosedur pengamanan dan perlakuan terhadap tersangka dalam perkara tersebut.
(*)

