Lombok Barat, KabarNTB - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di TPST RDF/SRF Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, bukan sekadar seremonial. Di sana, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, menyerahkan secara simbolis Program Kompensasi Dampak Negatif (KDN), bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada warga yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan TPA Regional Kebon Kongok.
Sampah Bukan Soal Fisik Semata
Wagub yang akrab disapa Umi Dinda menegaskan bahwa persoalan persampahan tidak akan selesai hanya dengan pembangunan infrastruktur. Ia mendorong perubahan perilaku dari hulu, dari dapur dan rumah tangga.
Optimalisasi kapasitas landfill di Kebon Kongok, menurutnya, hanyalah solusi sementara. Yang lebih mendasar adalah membiasakan masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya sehingga beban TPS dan TPA berkurang secara signifikan.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memperkuat evaluasi berkala, dan mendorong para kepala desa, kepala dusun, serta tokoh masyarakat menjadi mitra edukasi di lapangan agar warga tidak mudah terpengaruh informasi keliru terkait pengelolaan TPA.
KDN Terus Berkembang, Kini Sasar Delapan Desa
Program KDN telah berjalan sejak 2019. Pada periode 2019–2022, kompensasi disalurkan kepada tiga desa dengan total anggaran Rp302,853 juta. Sejak 2023, Pemprov NTB meningkatkan alokasi menjadi Rp683,5 juta dan memperluas penerima manfaat menjadi delapan desa.
Untuk Termin I Tahun 2026, empat desa, Taman Ayu, Perampuan, Karang Bongkot, dan Gapuk, telah memenuhi persyaratan administrasi dan siap menerima penyaluran tahap pertama sebesar 50 persen dari total alokasi masing-masing. Dana tersebut dimanfaatkan untuk penyehatan lingkungan, layanan kesehatan, infrastruktur desa, pengembangan ekonomi, perluasan akses listrik, pemberdayaan sosial, dan dukungan pendidikan.
TPA Kebon Kongok Diarahkan Jadi Pusat Edukasi Lingkungan
Umi Dinda menegaskan bahwa perhatian Pemprov NTB kepada masyarakat lingkar TPA tidak berhenti pada kompensasi. Melalui Program Desa Berdaya, pemerintah juga mendorong pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan ekonomi lokal di desa-desa sekitar Kebon Kongok.
Lebih jauh, kawasan TPA Kebon Kongok diarahkan menjadi pusat edukasi lingkungan bagi pelajar dan masyarakat luas, sebuah upaya mengubah stigma bahwa TPA bukan sekadar tempat buangan, melainkan bagian dari ekosistem yang berkontribusi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan bagi seluruh warga NTB.
(*)

