Kota Bima, KabarNTB - Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, dikenal sebagai salah satu kantong rawan narkoba. Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, Satresnarkoba Polres Bima Kota menggelar penegakan hukum berskala besar di kawasan itu. Hasilnya: sembilan terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Target Operasi Pertama: IRT Penyimpan Sabu
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops AKP Masdidin, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan personel gabungan Polres Bima Kota dengan sejumlah target operasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
Penggerebekan pertama dilakukan di sebuah bale-bale di Kelurahan Kumbe, tempat seorang ibu rumah tangga berinisial SU (43), target operasi utama, berhasil diamankan. Dari lokasi itu petugas menyita enam bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu, satu pipet sendok, satu dompet, dua lembar tisu, satu ponsel, serta uang tunai Rp162 ribu. Penggeledahan berlanjut ke rumah SU dan menemukan sejumlah plastik klip kosong dan pipet sendok tambahan.
Penyisiran Meluas, Delapan Orang Lagi Diringkus
Tim kemudian menyisir sejumlah titik rawan di Kelurahan Kumbe dan mengamankan delapan orang lagi dari beberapa lokasi berbeda. Di rumah PPR (26) ditemukan kaca, bong, pipet sendok, dan ponsel. Di area bak sampah belakang rumah FA (36) ditemukan kaca dan sejumlah alat. Di belakang rumah ANS, tiga orang sekaligus diamankan, ZAI (26), ASR (29), dan MU (35), dengan barang bukti kaca, dua timbangan, tiga ponsel, dan sejumlah perlengkapan konsumsi narkoba.
Di rumah MAS (23) ditemukan plastik klip kosong, kaca, dan pipet sendok. Sementara di sebuah rumah kosong di RT 005 RW 002 Kelurahan Kumbe, petugas menemukan plastik klip kosong dan satu alat hisap (bong).
Seorang perempuan berinisial IWE yang juga masuk daftar target operasi turut diamankan, meski dari yang bersangkutan tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Total Sabu 1,36 Gram, Pengembangan Berlanjut
AKP Masdidin menyebutkan total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai berat bruto sekitar 1,36 gram. Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan penyelidikan awal, para terduga diduga berperan sebagai pengedar maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Kumbe. Polres Bima Kota memastikan pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik operasi ini.
(*)

