Kota Bima, KabarNTB - Keluhan soal LPG 3 kilogram yang langka dan mahal di Kota Bima akhirnya berujung pada rapat koordinasi darurat. Senin (15/6/2026), Wali Kota Bima, A. Rahman H. Abidin, memimpin pertemuan lintas sektor di Aula Maja Labo Dahu dan menegaskan satu instruksi tegas: gas bersubsidi tidak boleh lagi beredar melalui pengecer atau kios.
Isu ini bukan hanya ramai di media sosial, kelangkaan dan harga gas melon yang mencekik juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi beberapa waktu terakhir.
"Rapat ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG di lapangan." kata Rahman.
Rantai Distribusi Harus Dipangkas
Rahman menegaskan alur distribusi harus bersih: dari agen ke pangkalan, lalu langsung ke tangan masyarakat yang berhak, tanpa perantara pengecer."Tidak boleh ada gas LPG 3 kilogram di pengecer atau kios-kios. Distribusi harus dari agen ke pangkalan, lalu langsung kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat." ujarnya.
Ia meminta Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, lurah, RT, dan RW ikut aktif mengawasi pangkalan di wilayah masing-masing. Kota Bima saat ini memiliki 349 pangkalan LPG. Meski kuota dari Pertamina berkurang tahun ini, pemerintah menyatakan stok masih mencukupi kebutuhan warga.
Di Pengecer Tembus Rp45 Ribu per Tabung
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Bima, Ruslan, mengakui gejolak harga masih terjadi. Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di NTB ditetapkan Rp18 ribu per tabung, namun di lapangan, masyarakat kerap merogoh jauh lebih dalam.
"Di tingkat pengecer bahkan ditemukan harga antara Rp25 ribu sampai Rp45 ribu per tabung." katanya.
Pemerintah telah memberikan teguran kepada pangkalan yang melanggar, dengan sanksi berupa pengurangan kuota hingga usulan pembekuan dan pencabutan izin. Penyebab utama masalah ini, menurut Bagian Ekonomi Setda Kota Bima, adalah masih adanya pangkalan yang memberi ruang kepada pengecer untuk membeli dan menjual kembali gas bersubsidi, menciptakan rantai distribusi tambahan yang mendongkrak harga. LPG subsidi juga masih ditemukan digunakan oleh pelaku usaha, petani, dan nelayan yang bukan sasaran utama.
Polisi Pantau, TNI Usul Sistem Kupon
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, memastikan pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan melalui Satreskrim dan menyatakan stok LPG di Kota Bima dalam kondisi aman.
"Kami akan terus melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah. Empat pilar di tingkat kelurahan, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat, akan dilibatkan dalam pemantauan distribusi." ujarnya.
Sementara itu, Kasdim 1608/Bima, Mayor Infanteri Asep Okinawa Muas, mengusulkan penerapan sistem kupon bagi penerima manfaat agar distribusi lebih terkontrol, sekaligus mendorong razia terhadap pelaku usaha yang tidak berhak namun masih memakai gas subsidi.
Pemerintah Kota Bima berencana memperketat pengawasan di tingkat pangkalan dalam waktu dekat, guna menekan praktik penjualan lewat pengecer dan mengembalikan harga LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.
(*)

