Bima, KabarNTB - Video audiensi dan aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Desa Sampungu (AMMPDES), Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, viral di media sosial dan memantik beragam reaksi publik. Di balik viralnya video tersebut, ada cerita tentang audiensi yang gagal terlaksana, dan kantor desa yang hingga kini masih tersegel.
Versi AMMPDES: Kesepakatan Terbuka Dilanggar
Ketua AMMPDES, Indrayana, menjelaskan bahwa pihaknya sejak awal memahami audiensi yang dijadwalkan 2 Juni 2026 akan digelar secara terbuka di halaman Kantor Desa Sampungu, berdasarkan komunikasi sebelumnya dengan Wakil Ketua BPD.
"Kami memahami sejak awal bahwa audiensi akan dilaksanakan secara terbuka. Namun saat pelaksanaan, kami diarahkan untuk masuk ke dalam ruangan. Karena itu kami tetap meminta agar audiensi dilakukan di halaman kantor desa sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan mendengar langsung pembahasannya." katanya, Rabu (3/6/2026).
Indrayana mengungkapkan, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, pihak pemerintah desa membuka segel kantor yang sebelumnya dipasang massa aksi. Massa kemudian melakukan penyegelan kembali. Ketika pihak desa datang dan meminta audiensi digelar di dalam ruangan, perbedaan pandangan pun memicu adu argumen yang berakhir dengan pemerintah desa, BPD, dan pengelola BUMDes meninggalkan lokasi.
"Dalam perdebatan itu terjadi saling adu argumen. Kami menilai ada beberapa ucapan yang tidak semestinya disampaikan kepada mahasiswa. Setelah itu pihak pemerintah desa, BPD, dan pengelola BUMDes meninggalkan lokasi audiensi." ungkapnya.
Tuntutan: Transparansi Anggaran BUMDes sejak 2023
Inti tuntutan AMMPDES jelas: transparansi pengelolaan anggaran BUMDes sejak 2023 hingga saat ini, rancangan program kerja, dan data neraca keuangan. Bagi Indrayana, ini bukan permintaan berlebihan, masyarakat berhak tahu bagaimana dana yang dikelola BUMDes setiap tahun digunakan.
"Harapan kami, BUMDes benar-benar menjadi milik masyarakat, dikelola secara terbuka, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan mampu membantu meningkatkan perekonomian warga." katanya.
Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, Indrayana memastikan AMMPDES tidak akan berhenti.
"Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan membawa persoalan ini ke Inspektorat maupun Kejaksaan untuk dilakukan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku." tegasnya.
Versi BPD: Pertimbangan Keamanan dan Dokumen Sudah Disiapkan
Wakil Ketua BPD Desa Sampungu, Harusman, membenarkan tidak tercapainya kesepakatan soal mekanisme audiensi. Ia menjelaskan, BPD menawarkan audiensi di dalam ruangan dengan jaminan hasil tetap dipublikasikan, namun tawaran itu ditolak massa aksi yang bersikukuh menginginkan forum terbuka.
"Kami memiliki kekhawatiran terkait faktor keamanan. Pernah terjadi insiden pelemparan pada kegiatan sebelumnya, sehingga kami mengantisipasi kemungkinan adanya provokasi yang dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan." ujarnya.
Harusman juga menegaskan bahwa dokumen pengelolaan BUMDes sebenarnya sudah disiapkan dalam beberapa rangkap untuk dibagikan kepada BPD, perwakilan mahasiswa, dan pihak BUMDes.
"Itu yang rencananya akan dipaparkan dalam audiensi. Meski dilakukan di dalam ruangan, hasilnya tetap akan dipublikasikan kepada masyarakat." katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Desa Sampungu masih dalam keadaan tersegel. Kepala Desa Sampungu dan pihak BUMDes belum memberikan tanggapan resmi. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.
(*)

