
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji
Kota Bima, KabarNTB— Pemerintah Kota Bima memastikan pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Ria atau Dae La Kosa tetap berjalan dan tidak mengubah statusnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepastian itu disampaikan di tengah polemik penebangan pohon yang sempat menuai sorotan masyarakat. Pemkot Bima menyebut kondisi di lapangan kini telah terkendali dan pekerjaan proyek terus berlanjut.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji, mengatakan proyek kolam retensi di Kelurahan Monggonao merupakan bagian dari strategi jangka panjang pengendalian banjir serta penataan lingkungan perkotaan.
“Kolam retensi kan sudah jalan, nantinya dilakukan penataan lebih baik dan ditanam lebih banyak pohon,” ujar Fakhrunraji usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bima, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, kolam retensi tersebut dirancang sebagai kawasan multifungsi. Selain sebagai pengendali banjir, kawasan itu juga difungsikan sebagai daerah resapan air sekaligus ruang publik yang lebih tertata.
Ia menegaskan status hukum RTH di kawasan Taman Ria tetap dipertahankan. Pemkot Bima, kata dia, juga akan melakukan penanaman kembali pohon di sekitar lokasi proyek guna menjaga fungsi ekologis kawasan.
Terkait polemik penebangan pohon, pemerintah meminta masyarakat melihat pembangunan tersebut dari perspektif jangka panjang, khususnya untuk mitigasi bencana dan pembangunan berkelanjutan.
Pantauan di lokasi, aktivitas proyek masih berlangsung. Sejumlah pekerja mulai memasang pagar keliling sebagai bagian dari pengamanan area pembangunan kolam retensi.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan itu berada di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I melalui program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dengan sumber pendanaan dari Bank Dunia.
Nilai kontrak proyek tercatat sebesar Rp62,7 miliar dengan masa pelaksanaan 540 hari kalender.
Pemerintah berharap kolam retensi multifungsi tersebut mampu mengurangi risiko banjir tahunan di Kota Bima sekaligus menghadirkan kawasan publik yang lebih modern, aman, dan tetap menjaga fungsi ekologisnya.
(*)
