Kota Bima, KabarNTB - Di tengah derasnya kritik atas penebangan pohon-pohon di kawasan Taman Ria, Kota Bima, untuk proyek kolam retensi Amahami, suara dukungan mulai menguat. Ketua LSM Latskar, Rafikurahman alias Guru Toi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I), Dinul, secara terbuka membela langkah teknis yang menuai sorotan publik tersebut.
Guru Toi: Pohon Ditebang pada Titik Koordinat Kolam, Bukan Sembarangan
Guru Toi menegaskan bahwa pohon-pohon yang ditebang berada tepat pada titik koordinat pembangunan kolam retensi sesuai perencanaan teknis proyek — bukan penebangan serampangan yang mengorbankan estetika kawasan.
"Pohon-pohon yang ditebang itu merupakan titik koordinat kolam retensi yang memang harus dikerjakan. Tentu pihak pelaksana juga akan melakukan penanaman kembali pohon baru." ujarnya.
Ia menegaskan proyek ini bukan pelanggaran, melainkan keputusan berbasis analisis teknis yang matang demi kepentingan infrastruktur pengendalian banjir Kota Bima.
"Saya sebagai pegiat lembaga melihat ini merupakan ketentuan teknis analisa perencanaan dan bukan sebuah pelanggaran. Ini demi kebutuhan pekerjaan kolam retensi dalam konteks pembangunan." tegasnya.
Lebih jauh, Guru Toi menyatakan LSM Latskar siap mengawal proses pembangunan hingga tuntas, karena kolam retensi dinilainya sebagai langkah strategis mengatasi banjir yang selama ini tidak mampu sepenuhnya ditangani sistem drainase primer.
"Kolam retensi sejatinya merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi luapan banjir yang tidak mampu ditampung oleh sistem drainase primer yang ada. Karena itu, kami siap mengawal pekerjaan ini sampai selesai demi asas manfaat untuk masyarakat." katanya.
PPK BWS NT I: Taman Ria Tetap Hijau, Fungsi Diperluas jadi Multipurpose
PPK BWS NT I, Dinul, yang dikonfirmasi Selasa malam (12/5/2026), memastikan bahwa pemotongan pohon telah melalui pembahasan teknis dan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk rencana penanaman kembali.
"Secara penataan kawasan nanti Taman Ria tetap akan menjadi kawasan hijau seperti fungsinya hari ini. Hanya saja kami menatanya lebih baik dengan merevitalisasi fungsi Taman Ria menjadi multipurpose." jelasnya.
Menurutnya, selain mempertahankan fungsi ruang terbuka hijau, kawasan tersebut juga akan difungsikan sebagai daerah resapan air tanah dan bagian dari penataan kawasan perkotaan yang lebih terintegrasi.
"Artinya selain menjadi kawasan hijau, juga berfungsi sebagai recharge air tanah maupun fungsi penataan kawasan. Kami bekerja untuk Kota Bima ini menjadi lebih baik." ungkap Dinul.
Ia mengakui setiap pembangunan pasti membawa perubahan, namun menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menjaga fungsi hidrologis kawasan.
"Dalam suatu usaha pembangunan tentu akan ada perubahan, namun kami tetap menjaga dan mempertahankan fungsi hidrologis dari kawasan Taman Ria." tutupnya.
(*)

