Bima, KabarNTB - Dugaan tindak pidana pelecehan seksual mencuat di Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Seorang pegawai Puskesmas Donggo berinisial UD, yang menjabat sebagai koordinator laboratorium, dilaporkan ke Polres Bima atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap rekan kerjanya sesama pegawai, Kamis (14/5/2026).
Korban, seorang ibu rumah tangga yang juga tercatat sebagai pegawai di puskesmas setempat, menyampaikan laporannya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi: Dugaan Perbuatan Saat Serahkan Hasil Laboratorium
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 22.15 WITA. Terlapor diduga memperlihatkan alat vitalnya secara sengaja saat menyerahkan hasil uji laboratorium pasien kepada korban.
"Saat itu resleting celananya terbuka dan saya melihat alat vitalnya dalam keadaan berdiri." ujar korban kepada wartawan.
Keluarga Terlapor Bantah Ada Unsur Kesengajaan
Pihak keluarga terlapor menampik tudingan tersebut. HN, mertua UD, menyatakan bahwa resleting terbuka bukan karena disengaja, melainkan terjadi secara tidak sengaja saat UD menyerahkan hasil laboratorium.
"Bukan memperlihatkan alat vital. Itu tidak sengaja karena resleting terbuka." kata HN dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dilaporkan sempat ditempuh, namun tidak membuahkan hasil. Korban bersama sejumlah anggota keluarganya akhirnya memilih menempuh jalur hukum resmi.
Penanganan Dilimpahkan ke Unit PPA
Penanganan awal dilakukan oleh Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Bima. Selanjutnya perkara akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai kewenangan.
"Untuk sementara kami ambil keterangan awal. Penanganan berikutnya akan diserahkan kepada penyidik PPA." ujar salah satu penyidik.
Selain laporan resmi tersebut, beredar pula informasi di media sosial mengenai dugaan korban lain dengan modus serupa. Namun kepolisian menyatakan baru menerima satu laporan resmi. Rekaman video yang dikaitkan dengan pihak keluarga terlapor juga ramai diperbincangkan di media sosial, meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk terkait video tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat berwenang. Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
(*)

