Bima, KabarNTB - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional di Kabupaten Bima bukan hanya dirayakan dengan seremonial. Senin (4/5/2026), massa gabungan dari LMND dan SMI turun ke jalan dan mengepung Kantor DPRD Kabupaten Bima, membawa tuntutan yang dinilai sudah terlalu lama menunggu jawaban.
Tiga Isu Utama: Ijazah Diperjualbelikan, Sekolah Tidak Layak, Gaji P3K Tertunggak
Dalam orasinya, massa menyuarakan tiga persoalan yang dinilai mendesak: dugaan praktik jual beli ijazah, kondisi sarana dan prasarana pendidikan yang jauh dari memadai, serta keterlambatan pembayaran gaji ASN P3K yang sudah berlangsung berbulan-bulan. Selain itu, laporan dugaan aktivitas tambang ilegal juga turut disuarakan dalam aksi tersebut.
DPRD Siapkan Rp63 Miliar untuk Bayar Gaji P3K
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., yang akrab disapa Dae Dita, menerima langsung tuntutan massa bersama anggota Komisi I dan Sekretaris Dewan. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi secara serius melalui komisi terkait.
"Kami menerima seluruh aspirasi ini dan akan segera membahasnya secara serius bersama pihak terkait. Hak P3K menjadi prioritas yang harus diselesaikan." ujarnya.
Dae Dita memastikan bahwa DPRD telah menyiapkan langkah konkret, termasuk pengalokasian anggaran sebesar Rp63 miliar untuk membayar tunggakan gaji P3K yang selama ini menjadi sumber keresahan para pegawai.
Terkait laporan tambang ilegal, DPRD juga akan melakukan penelusuran guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima itu berjalan kondusif. Setelah dialog terbuka dengan pimpinan dewan, massa membubarkan diri secara tertib di bawah pengawalan aparat keamanan.
(*)

