Bima, KabarNTB - Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat membidik peluang besar di sektor peternakan. Dalam Rapat Koordinasi Hilirisasi Peternakan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima, Sabtu (2/5/2026), Pemkab Bima bersama Kementerian Pertanian RI dan BUMN Danantara membahas rencana ambisius pembangunan sarana peternakan unggas terintegrasi di wilayah Kabupaten Bima.
Wabup: Bima Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Peternakan Unggas
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, yang memimpin Rakor tersebut, menegaskan bahwa Kabupaten Bima memiliki modal besar untuk menjelma menjadi wilayah pertumbuhan baru peternakan unggas — ditopang oleh ketersediaan lahan, produksi jagung sebagai sumber pakan, komitmen pemerintah daerah, dan kesiapan SDM lokal.
"Dengan langkah terintegrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN pangan, BUMD, dan para pelaku usaha lokal, maka kita berharap peternak tidak lagi berjalan sendiri tetapi masuk dalam ekosistem usaha yang kuat dan berkelanjutan demi ketahanan pangan nasional." imbuh Wabup.
Empat Program Utama: Feed Mill, Parent Stock, Budidaya, hingga Rumah Potong
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima, H. Zainal Arifin, ST., MT., merinci program yang diusung Kementerian Pertanian dalam kerja sama ini.
"Program Kementerian Pertanian ini antara lain berupa pembangunan pabrik pakan (Feed Mill), pusat indukan ayam atau Parent Stock (PS), pusat budidaya ayam, dan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU)." jelasnya.
Rakor ini dihadiri Direktur Hilirisasi Hasil Pertanian Kementan RI Dr. drh. Makmun, M.Sc., Tim Konsultan GDC Danantara, Kepala Dinas Peternakan NTB, Kepala BPTU-HPT Denpasar, OPD Pemkab Bima, perwakilan BPN, OPD Pemkab Sumbawa dan Pemkab Dompu, serta Pimpinan PT. Berdikari (Danantara Grup).
Enam Kecamatan Masuk Daftar Survei Calon Lokasi
Sebelum Rakor digelar, tim gabungan dari Dinas Peternakan dan Keswan, Tim Aset BPKAD, serta Disnakertrans Kabupaten Bima telah lebih dulu melakukan survei kelayakan sejumlah calon lokasi pada lahan milik pemerintah daerah. Enam kecamatan masuk dalam daftar survei: Tambora, Madapangga, Bolo, Woha, Wera, dan Bolo — hasil survei tersebut telah dilaporkan kepada Bupati Bima sebagai bahan pertimbangan penetapan lokasi.
(*)

