Bima, KabarNTB - Kabar yang ditunggu-tunggu para PPPK paruh waktu Kabupaten Bima akhirnya datang. Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Nurdin, S.Sos., memastikan bahwa gaji mereka akan dibayarkan pada bulan Mei 2026 — mengakhiri penantian panjang yang sudah berlangsung sejak awal tahun.
"Kami pastikan gaji PPPK paruh waktu akan dibayarkan bulan lima ini." ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Nurdin menjelaskan, proses administrasi dan pencairan anggaran saat ini tengah dirampungkan agar pembayaran dapat segera direalisasikan sesuai jadwal yang telah direncanakan. Kepastian ini, menurutnya, diharapkan memberikan kejelasan bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu pencairan hak mereka.
Sekretariat DPRD Kabupaten Bima juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh hak pegawai dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku — tanpa ada yang terlewat.
(*)

