
SH (42) dan ID (36) saat diamankan polisi.
Bima, KabarNTB– Aksi penggerebekan oleh warga terjadi di RT 13 Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Dua orang yang diduga menjalin hubungan terlarang nyaris menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Personel Polsek Bolo, jajaran Kepolisian Resor Bima, bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Polisi mengevakuasi kedua terduga untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Kedua terduga masing-masing berinisial SH (42) dan ID (36). Keduanya diketahui telah berkeluarga dan tinggal bertetangga. Dugaan perselingkuhan itu disebut telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir.
Warga memergoki keduanya berada di dalam satu kamar di rumah ID pada dini hari. Situasi sempat memanas karena warga yang geram berupaya meluapkan emosi. Beruntung, aparat kepolisian segera tiba dan mengendalikan keadaan.
Di hadapan petugas, SH dan ID mengakui telah menjalin hubungan terlarang selama kurang lebih satu bulan. Saat digerebek, keduanya berada di dalam kamar.
Kapolres Bima, Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, melalui Kapolsek Bolo, Nurdin, membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kedua terduga langsung diamankan ke Mapolres Bima guna menghindari aksi massa serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Anggota kami bergerak cepat untuk mencegah tindakan anarkis dan memastikan situasi tetap aman,” ujar Nurdin.
Pascakejadian, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bolo dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
(*)
