Lombok Barat, KabarNTB - Rasa aman yang seharusnya menjadi jaminan dasar di sebuah kawasan perumahan kembali dipertanyakan. Warga Perumahan Griya Pesona Alam Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, kembali menjadi korban pencurian — menambah daftar panjang insiden serupa yang dinilai akibat lemahnya sistem keamanan pengembang.
Genset, Jack Hammer, hingga Pompa Air Raib dalam Semalam
Peristiwa terbaru menimpa Ahmad Amrullah, S.T., M.T., yang kehilangan sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi dari gudang rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan. Barang-barang itu baru sekitar satu minggu dipindahkan ke lokasi, namun pada Rabu malam (29/4/2026) sekitar pukul 22.30 WITA, semuanya raib.
Tidak hanya menggondol genset, jack hammer, gerinda, dan pompa air, pelaku juga merusak konstruksi bangunan dengan memotong besi tangga. Kerugian yang dialami tidak hanya bersifat materil, tetapi juga menghambat proses pembangunan yang terpaksa diulang.
Tiga Satpam untuk Kawasan Luas, Tanpa CCTV Sama Sekali
Fakta di lapangan memperparah kekecewaan korban. Kawasan perumahan seluas itu hanya dijaga oleh tiga petugas keamanan dengan sistem shift 8 jam — jumlah yang dinilai tidak rasional. Lebih memprihatinkan, tidak ada satu pun kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di seluruh kawasan. Tembok pembatas perumahan pun dinilai terlalu rendah sehingga mudah diakses dari luar tanpa hambatan.
Dalam pertemuan antara korban, satpam, RT/RW, dan perwakilan pengembang PT Varindo Lombok Inti, kelemahan sistem keamanan diakui secara terbuka. Bahkan dikonfirmasi pula bahwa kejadian kehilangan bukan yang pertama kali terjadi di kawasan ini.
Korban Desak Pengembang dan Pemerintah Daerah Bertindak
Ahmad Amrullah menilai pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan penjualan unit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keamanan sebagai layanan dasar bagi konsumen.
"Keamanan itu bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama. Kalau sejak awal pengembang mengabaikan ini, maka warga yang akan terus dirugikan." tegasnya, Senin (4/5/2026).
Ia juga mendesak pemerintah daerah turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kelayakan pengembang.
"Pemerintah daerah harus turun tangan. Kalau perlu, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengembang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah." lanjutnya.
Laporan resmi atas kasus ini telah disampaikan ke Polresta Mataram pada Senin (4/5/2026). Korban berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan yang dinilai rawan tersebut.
(*)

