Kota Bima, KabarNTB - Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fahkrunraji, M.E., menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, Senin (27/4/2026). Kehadiran Sekda didampingi Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Pemerintahan.
Evaluasi Terbuka atas Kinerja Pemkot Bima Sepanjang 2025
Rapat Pansus LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi resmi DPRD Kota Bima terhadap kinerja pemerintah daerah. Dalam forum yang berlangsung terbuka dan konstruktif tersebut, berbagai capaian pembangunan, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program tahun 2025 dibahas secara mendalam.
Kehadiran jajaran eksekutif dalam forum ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Bima dalam memberikan penjelasan dan informasi yang komprehensif kepada legislatif sebagai representasi masyarakat.
Sekda: Siap Terima Masukan demi Penyempurnaan Program
Sekda Fahkrunraji menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Seluruh masukan dan rekomendasi dari Pansus, katanya, akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja ke depan.
"Rapat ini sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Bima dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan pembangunan kepada DPRD dan masyarakat. Kami siap menerima masukan demi penyempurnaan program dan kebijakan ke depan." ujar Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fahkrunraji, M.E.
Dari rapat ini diharapkan terbangun kesepahaman yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kota Bima.
(*)

