
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M. memeriksa langsung senjata api dinas milik personel di Lapangan Apel Mako Polres Bima Kota, Senin (9/3/2026).
Kota Bima, KabarNTB - Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M. memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel, Senin (9/3/2026) pagi. Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 Wita di Lapangan Apel Mako Polres Bima Kota ini bertujuan memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik, dan penggunaan senpi sesuai prosedur.
Pengecekan Langsung oleh Kapolres
Pemeriksaan senpi dinas dilaksanakan oleh Bag Logistik Polres Bima Kota terhadap personel yang memegang dan menggunakan senjata api dinas. Kapolres turun langsung melakukan pengecekan guna memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta memastikan penggunaan senpi oleh personel sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tegaskan Prosedur Pengajuan dan Penggunaan
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pengajuan pinjam pakai senpi dinas harus diajukan melalui masing-masing satuan kerja (Satker). Selain itu, penggunaan senjata api oleh personel juga harus dilengkapi dengan Surat Perintah (Sprin) internal dari masing-masing Satker.
“Personel yang memegang senjata api dinas agar selalu memperhatikan kebersihan serta perawatan senpi yang digunakan,” tegas Kapolres.
Jaga Tertib Administrasi dan Kondisi Senpi
Melalui kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan penggunaan senjata api dinas oleh personel Polres Bima Kota dapat lebih tertib secara administrasi serta terjaga kondisi dan keamanannya. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab.
(*)
