
Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima yang dibangun pada 2019 dengan anggaran Rp1,06 miliar, bukan Rp7 miliar seperti informasi keliru yang beredar di media sosial.
Bima, KabarNTB - Informasi keliru mengenai anggaran pembangunan Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, beredar di media sosial Facebook. Narasi yang menyebutkan gedung itu dibangun dengan anggaran Rp7 miliar langsung dibantah oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gedung PSC 119 Woha, Ashadi Husein, SKM., MH.Kes. Ia menegaskan nilai kontrak pembangunan hanya Rp1,06 miliar.
Rincian Anggaran: Gedung Include Meubler, AC, TV
Ashadi menjelaskan, gedung PSC dibangun pada tahun 2019 dengan nilai kontrak Rp1.060.000.000. Anggaran tersebut sudah mencakup pembangunan fisik gedung sekaligus pengadaan meubler (meja, kursi, lemari), AC, hingga televisi. Ia memastikan tidak ada pengadaan alat kesehatan (alkes) dalam paket pekerjaan ini.
“Keliru Rp7 miliar itu. Yang benar hanya Rp1 miliar lebih. Dengan gedung include Rp1 miliar 60 juta,” ucap Ashadi saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2026).
Pengadaan Ambulans dan Perangkat Komunikasi Terpisah
Ashadi juga meluruskan bahwa pengadaan mobil ambulans senilai Rp304 juta dan perangkat komunikasi PSC senilai Rp525 juta dilakukan melalui mekanisme E-Catalog, terpisah dari kontrak pembangunan gedung. Proses tender gedung dilakukan secara terbuka, sementara pengadaan mobil dan perangkat komunikasi melalui jalur berbeda.
“Gedung proses tender. Sementara pengadaan ambulance dan perangkat komunikasi PSC melalui E-Catalog,” bebernya.
PSC Bukan Bagian Puskesmas Woha, Sumber Dana DAK Reguler
Ia menegaskan bahwa pembangunan PSC tidak bersamaan dengan pembangunan Puskesmas Woha. Anggaran pembangunan PSC bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler, bukan DAK Afirmasi. Kontraktor pelaksana pembangunan gedung adalah CV. Perkasa Mandiri, sedangkan mobil ambulans disediakan oleh PT. Cakra Mobilindo.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar keliru di media sosial. Gedung PSC 119 Woha tetap berfungsi sebagai fasilitas layanan kegawatdaruratan kesehatan yang telah berdiri sejak 2019.
(*)
