
AKBP Mubiarto Banu Kristanto
Kota Bima,KabarNTB - Kepala Kepolisian Resor Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh jajarannya pada hari pertama ia menjabat, Senin, 9 Maret 2026. Dalam apel perdananya, ia menekankan pentingnya integritas, kejujuran, serta komitmen kuat dalam menjalankan tugas kepolisian.
Pesan tersebut disampaikan Mubiarto di hadapan seluruh personel Polres Bima Kota sebagai penegasan arah kepemimpinannya sejak awal masa tugas. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga kepercayaan publik dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Tekankan Integritas dan Kejujuran Personel
Dalam arahannya, Mubiarto menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia meminta seluruh anggota bekerja dengan jujur, disiplin, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
“Integritas dan kejujuran harus menjadi pegangan utama setiap anggota dalam menjalankan tugas. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang harus kita jaga bersama,” ujar AKBP Mubiarto Banu Kristanto dalam arahannya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus memberi rasa aman serta menjadi teladan dalam penegakan hukum.
Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Selain soal integritas, Mubiarto menyoroti secara khusus komitmen pemberantasan narkoba. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam lingkaran hitam narkoba. Jika ada yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Mubiarto Banu Kristanto.
Menurutnya, perang terhadap narkoba bukan hanya tugas institusi kepolisian, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh personel agar tidak terjerumus dalam praktik yang merusak masa depan masyarakat.
Pergantian Jabatan Jadi Sorotan
Pernyataan tegas Mubiarto mendapat perhatian publik karena pergantian jabatan Kapolres Bima Kota terjadi di tengah kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret pejabat sebelumnya.
Sebelumnya, jabatan Kapolres Bima Kota dipegang oleh AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia kemudian digantikan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kondisi tersebut membuat komitmen pemberantasan narkoba yang disampaikan Mubiarto menjadi sorotan sekaligus harapan baru bagi upaya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian di wilayah Bima Kota.
