
AKBP Catur Erwin Setiawan
Kota Bima, KabarNTB— Rotasi jabatan kembali terjadi di tubuh Polres Bima Kota. Belum genap 10 hari sejak penunjukan sebelumnya, posisi Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota resmi berganti dari AKBP Catur Erwin Setiawan kepada AKBP Hariyanto.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, membenarkan pergantian tersebut. “Iya, benar. Penggantinya AKBP Hariyanto. Sebelumnya menjabat Wadansat Brimob Polda NTB,” ujarnya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Penunjukan itu dilakukan oleh Kapolda NTB, Edy Murbowo, untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Bima Kota pasca mencuatnya kasus yang menjerat pejabat sebelumnya. Menurut Herman, Hariyanto dijadwalkan tiba dan mulai bertugas dalam waktu dekat.
“Kemungkinan besok baru hadir. Jabatannya belum definitif, masih sebagai Plh,” katanya.
Sebelumnya, AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai Plh Kapolres Bima Kota pada 12 Februari 2026, menggantikan Didik Putra Kuncoro yang tersandung kasus narkotika.
Penunjukan Catur sempat memicu sorotan publik. Riwayat sidang etik yang pernah ia jalani kembali mencuat dan memicu aksi demonstrasi di Mapolres Bima Kota. Meski demikian, dalam masa jabatan yang singkat, Catur menyatakan komitmennya melakukan pembenahan internal serta memperkuat kinerja penegakan hukum.
Dalam beberapa hari kepemimpinannya, jajaran Polres Bima Kota mengungkap empat kasus narkotika serta sejumlah tindak pidana lainnya.
Di tengah dinamika tersebut, posisi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota juga mengalami pergantian. AKP Jayadi Sibawaehi ditunjuk menggantikan AKP Malaungi. Sebelumnya, Jayadi bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
Sementara itu, Didik kini menghadapi dua perkara berbeda. Pertama, terkait penemuan koper berisi narkotika di Tangerang Selatan yang penanganannya berada di Bareskrim Polri. Kedua, dugaan keterlibatannya dalam perkara yang menyeret mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang ditangani Polda NTB.
Setelah menjalani sidang etik di Mabes Polri, Didik dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 19 Februari 2026.
Catur Erwin Setiawan menyatakan kini kembali fokus menjalankan tugas sebagai Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB. Ia menegaskan, penunjukannya sebagai Plh Kapolres Bima Kota semata untuk menjaga stabilitas institusi selama masa transisi.
“Memang jabatan Plh hanya sementara. Saya kemarin memastikan situasi tetap stabil,” ujarnya singkat.
(*)
