Kota Bima, KabarNTB— Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bima Kota memperkuat fungsi pengawasan internal dengan melaksanakan pemantauan terhadap proses pengarahan dan pengendalian yang dilakukan para atasan kepada bawahan, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bima Kota, AKP Imam Subandi, itu bertujuan memastikan seluruh pimpinan satuan dan fungsi menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan arahan, petunjuk, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas anggota.
AKP Imam Subandi menegaskan bahwa pengawasan pimpinan merupakan kunci dalam mencegah potensi pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri. Menurutnya, mekanisme pengarahan dan pengendalian yang berjalan efektif akan memperkecil ruang terjadinya penyimpangan di lapangan.
“Pengawasan ini adalah bagian dari fungsi kontrol internal untuk menjaga profesionalisme serta menegakkan nilai-nilai integritas di lingkungan Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, Propam tidak hanya bertindak ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga berperan aktif dalam langkah pencegahan melalui pengawasan rutin terhadap pola pembinaan dan pengendalian yang dilakukan oleh para atasan.
Melalui kegiatan tersebut, seluruh personel Polres Bima Kota diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam menjunjung tinggi etika profesi Polri saat menjalankan tugas di tengah masyarakat.
(*)

