
Prlaku F (27) dan foto surat Laporan Pengaduan.
Bima, KabarNTB — Seorang perempuan berinisial E (39), warga Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, melaporkan dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polres Bima, Senin, 9 Februari 2026. Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wita.
Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Pengaduan Nomor: P/99/II/2026/SPKT/Res Bima/NTB. Terlapor dalam kasus ini berinisial F (27), seorang mahasiswa yang juga merupakan warga Desa Cenggu.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa bermula saat korban berada di rumah sepupunya dan hendak makan siang. Situasi memanas setelah seorang kerabat terlapor menuduh korban meludah di hadapan keluarga terlapor. Korban membantah tuduhan itu dan menyatakan hanya batuk.
Ketegangan kemudian meningkat ketika terlapor datang ke lokasi. Korban yang berusaha meminta penjelasan justru diduga mendapat perlakuan kekerasan.
“Terlapor langsung memukul pelipis sebelah kanan saya hingga bengkak dan melakukan pelecehan dengan meremas payudara saya,” demikian keterangan korban dalam laporan pengaduannya.
Korban mengaku sempat melawan, namun terlapor diduga mengancam menggunakan parang, sehingga korban merasa ketakutan dan mengalami trauma.
“Saya merasa sangat takut dan trauma karena diancam menggunakan parang,” lanjut pernyataan korban.
Dilaporkan ke Polisi
Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima sekitar pukul 14.55 Wita pada hari yang sama. Seorang saksi berinisial A (17), pelajar asal Desa Cenggu, turut dicantumkan dalam laporan.
Pihak kepolisian hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penyelidikan yang akan dilakukan. Namun laporan tersebut telah diterima dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menanti Proses Hukum
Kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan ini menambah daftar kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Publik berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan, guna memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi korban.
Polres Bima diharapkan segera melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi serta bukti yang ada untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
(*)
.png)